Serahkan SK Pengangkatan PNS 2021, Sekda Hamka Pesankan ASN Wajib Kerja Profesional

Foto/Repro
Foto/Repro

Sekda Provinsi Bengkulu Hamka Sabri pimpin Pengambilan Sumpah/Janji Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Penyerahan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan PNS Pemprov Bengkulu Formasi Tahun 2021, di Gedung Serba Guna (GSG) Pemprov Bengkulu, Selasa (01/08).


Sekda Hamka Sabri berpesan kepada para ASN yang telah dilantik dan diambil sumpah untuk melaksanakan tugas secara baik serta mengutamakan kepentingan negara dan pelayanan publik secara profesional dan memiliki integritas tinggi. 

"Kita pesankan kepada yang sudah dilantik laksanakan tugas dengan baik dan juga berikan contoh tauladan yang baik kepada masyarakat dan jaga betul sikap, akhlak dan moralnya," jelas Hamka Sabri. 

Lanjut Sekda Hamka, juga yang terpenting dalam melaksanakan tugas sebagai abdi negara adalah disiplin. Di mana seorang ASN bekerja tanpa harus selalu diawasi pimpinan dan baru masuk kantor karena terpaksa sebab ada pimpinan. 

"Jadi ini kami pesankan betul. Kepada ASN Pemprov Bengkulu yang baru saja dilantik bekerjalah sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya," tutupnya. 

Dalam kesempatan itu juga dilaksanakan Sosialisasi Program Kesejahteraan dan Perlindungan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu. 

Diketahui 85 orang ASN yang diambil sumpah jabatan dalam kesempatan itu. CPNS Pemprov Bengkulu Formasi Tahun 2021 sebanyak 30 orang dan PNS di luar Pemprov Bengkulu berjumlah 55 orang.