Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang sukses sabet penghargaan Paritrana Award 2024 kategori Kabupaten/Kota Coverage Zona Jawa-Bali.
- Pemutihan Pajak Kendaraan di Banten, Ini 12 Gerai Samsat di Kota Tangerang
- Ikuti Jejak Jawa Barat, Pemprov Banten Godok Kebijakan Pemutihan Pajak
- Kantor Pos Gelar Pasar Murah Selama Ramadan, Ini 5 Lokasinya di Tangerang
Baca Juga
Pemkab Tangerang dinilai berhasil melakukan inovasi dalam meningkatkan cakupan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
Hal itu diungkapkan Menko PMK Muhadjir Effendi yang disaksikan oleh Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin saat menyerahkan penghargaan Paritrana Award 2024 di Jakarta, Kamis (12/9/2024).
Sementara itu, menurut Pejabat Bupati Tangerang Andi Ony Prihartono, bahwa Paritrana Award 2024 ini akan makin menguatkan komitmen, kolaborasi dan sinergisitas seluruh pihak di Kabupaten Tangerang untuk terus mengoptimalkan cakupan peserta BPJS aktif.
"Khususnya bagi para pekerja rentan sebagaimana arahan Wapres tadi," kata Andi Ony Prihartono.
Andi Ony Prihartono membeberkan, raihan Paritrana Award tersebut diyakini akan makin menguatkan komitmen dan sinergisitas seluruh pihak untuk terus mengoptimalkan cakupan kepesertaan jaminan perlindungan sosial pekerja, khususnya pekerja rentan beserta keluarganya yang ada di daerahnya itu.
Pasalnya, kata Andi Ony Prihartono, keberhasilan mendapat penghargaan Paritrana ini tidak lepas dari berbagai terobosan, kolaborasi dan dukungan berbagai pihak, mulai dari pemerintah daerah dalam hal ini Dinas Tenaga Kerja, BPJS, pelaku usaha serta berbagai pihak lainnya yang terus berupaya mengoptimalkan cakupan kepesertaan pekerja dan keluarganya terhadap program perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
"Kami mempunyai strategi khusus dalam pemberian jaminan perlindungan sosial tenaga kerja, yaitu dengan penguatan regulasi, penguatan anggaran dan kemudian implementasi kebijakan," jelas Andi Ony Prihartono.
"Kami dari Pemerintah Kabupaten Tangerang telah menerbitkan berbagai regulasi dalam rangka memberikan dasar bagi pemerintah daerah dalam melaksanakan program dimaksud," sambungnya.
Andi Ony Prihartono mengungkapkan, selain sisi regulasi, Pemkab Tangerang juga telah mengalokasikan anggaran yang memadai dan pengintegrasian data serta implementasi program perlindungan jaminan sosial.
Selain itu, pihaknya telah melakukan sinkronisasi data, khususnya data kemiskinan dan kemiskinan ekstrem yang dipadukan untuk memantau dan melihat di mana saja masyarakat yang benar-benar membutuhkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
"Kami bekerja sama dan berkolaborasi bersama OPD lainnya, misalnya dengan Dinas Tenaga Kerja. Bagi ahli waris pekerja yang sudah mendapatkan perlindungan jaminan sosial, kami juga melaksanakan pelatihan khusus dalam rangka peningkatan kompetensi dan perlindungan jaminan sosialnya," paparnya.
Sementara itu, Wapres Ma’ruf Amin dalam sambutannya mengatakan program perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) merupakan wujud nyata hadirnya negara dalam memberikan perlindungan dan kesejahteraan bagi pekerja dan keluarganya.
Pasalnya, dalam upaya menuju Indonesia Emas 2045, salah satu pilar pembangunan yang hendak dicapai yaitu pembangunan manusia melalui reformasi ketenagakerjaan.
"Dalam upaya menuju Indonesia Emas 2045, salah satu pilar pembangunan yang hendak dicapai yaitu pembangunan manusia melalui reformasi ketenagakerjaan," kata Wapres Ma’ruf Amin. (ant)