Sebanyak 93 desa se-Kabupaten Lebong telah mengantongi rekomendasi dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Lebong untuk pencairan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) tahap III tahun anggaran (TA) 2023.
- 30 Desa Dan 5 Kelurahan Masih Saling Klaim Batas Wilayah
- Banjir Kritikan, Bupati Pastikan HUT Seluma Dilaksanakan Sampai Tingkat Desa
- Tanggap Cepat, Ini Cara Kepolisian Beri Semangat Pada Pasien Covid-19
Baca Juga
Kadis PMD Kabupaten Lebong, Reko Haryanto menyampaikan, 93 desa telah mengantongi rekom DD dan ADD tahap III atau tahap terakhir.
"Ya per hari ini, semua pengajuan DD dan ADD tahap III sudah selesai kita rekomendasikan," kata Reko di ruang kerjanya, Jum'at (1/12).
"Ini barusan terakhir Desa Gandung kami buat rekomendasinya, selanjutnya tinggal lagi mereka untuk memproses tahapan berikutnya ke Sekda dan kemudian ke Badan Keuangan Daerah," sambung Reko.
Terkait realisasi DD dan ADD tahap III tersebut, Reko mengimbau kepada seluruh pemerintahan desa agar dapat melaksanakan anggaran kegiatan sesuai yang disepakati dalam APBDesa masing-masing.
"Kami dari pihak Dinas tentunya hanya bisa mengimbau kepada seluruh pemerintah desa agar dalam merealisasikan anggaran yang ada, sesuai dengan dokumen APBDesa yang telah disepekati di tiap desa" demikian Reko mengakhiri.
- Diduga BKD Seluma Kangkangi Hasil Banggar, Yupan Ahyadi: Kita Segera Panggil BKD
- Lebong Mulai Panen Raya MT2
- Setahun Lebih, Belasan Peserta Tunggu Kejelasan Program Magang Ke Jepang