Usai Diseleksi Secara Ketat, Puluhan Perangkat Desa Sungai Gerong Dilantik

Foto/Repro
Foto/Repro

Pemerintah Desa (Pemdes) Sungai Gerong Kecamatan Amen Kabupaten Lebong, melaksanakan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan perangkat yang baru. Itupun usai diseleksi secara ketat oleh Tim Seleksi (Timsel) beberapa waktu lalu.


Acara pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan ini dihadiri Camat Amen yang diwakili Kasi Kesra, Chairul Insani, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan anggota, Tenaga Pendamping Profesional (TPP), Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat dan undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Chairul Insani yang mewakili Camat Amen menyampaikan permohonan maaf Camat Amen, yang berhalangan hadir karena ada tugas yang penting harus dilaksanakan.

"Pada kesempatan ini. Saya menyampaikan permohonan Pak Camat karena berhalangan hadir pada pelantikan ini, itu karena beliau sedang ke posko penanggulangan banjir," kata Saiful Insani.

Ia juga berpesan agar perangkat desa yang akan dilantik ini, dapat menjalankan tugas dengan penuh tanggungjawab, dan dapat bekerja sama dengan Pj Kepala Desa dalam menjalankan tugas pelayanan masyarakat nantinya.

Kepada perangkat desa sebelumnya yang sudah mengabdi untuk desa selama ini, Camat mengucapkan banyak terimakasih.

Camat juga berpesan kepada Pj Kades agar dapat merangkul semua pihak dalam menjalankan roda pemerintahan desa ke depan.

Sementara itu, Pj. Kades Sungai Gerong, Edi Nuridman dalam sambutannya mengatakan, pelantikan perangkat desa yang baru ini merupakan tindak lanjut dari Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Bengkulu Nomor 17/G/2023/PTUN Bengkulu Tanggal 13 November 2023 yang dalam amar putusannya  memerintahkan untuk melaksanakan penjaringan dan penyaringan perangkat desa ulang.

"Jadi, guna menjalankan putusan PTUN tersebut, Kami menindaklanjutinya dengan membentuk panitia seleksi melalui surat kepala desa pada tanggal 26 Maret 2024 lalu," kata Pj Kades.

Lalu nama-nama calon perangkat  hasil penjaringan dan penyaringan yang dilaksanakan oleh tim seleksi, kami laporkan ke pihak kecamatan dan kemudian ditindaklanjuti oleh Camat dengan mengeluarkan Surat rekomendasi pada tanggal 5 April 2024 dengan nomor rekomendasi 800/82/AM/2024.

"Berdasarkan Surat Rekomendasi Camat itulah maka hari ini Kami melantik dan mengambil sumpah para perangkat desa," tutur Pj Kades.

Pj Kades juga mengingatkan kepada perangkat desa yang baru nantinya agar dapat menunjukkan dedikasi dan tanggungjawab dalam melaksanakan tugas yang diamanatkan, serta mengajak semua pihak untuk sama-sama menjaga dan saling mengingatkan dalam menjalankan roda pemerintahan desa.

Acara kemudian dilanjutkan dengan pengambilan sumpah jabatan dan penandatanganan fakta integritas para perangkat desa yang telah dilantik, lalu diakhiri dengan kegiatan halal bi halal menutup seluruh rangkaian kegiatan Desa Sungai Gerong.