RMOLBengkulu. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lebong, menggelar Rapat Pleno Dukungan Bakal Pasangan Calon Perseorangan dalam Pikada Lebong di Kantor KPU Lebong, Jumat (21/8).
- Menko Polhukam Sarankan Korban Pinjol Illegal Tak Perlu Bayar Utang
- Buyung, Yanto, Sudarman dan Aliantor Nomor Urut 1 Bacaleg Golkar
- Dana Hibah Pilkada 2024 Harus Diposkan Di Kesbangpol
Baca Juga
"Alhamdulillah lolos. Selanjutnya kita akan menyiapkan persyaratan untuk pendaftaran sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati di KPU Lebong pada 4 hingga 6 September," katanya, Jum'at (21/8).
Untuk diketahui, pada Pilkada Lebong 2020, terdapat satu Bakal paslon independen, yakni Armansyah Mursalin-Masropen Iriadi, yang pada hasil pleno verifikasi berkas sebelumnya memiliki jumlah dukungan sebanyak 4.906 berkas yang telah dinyatakan Memenuhi Syarat (MS).
Hasil ini menunjukkan bahwa Bakal paslon tersebut masih kekurangan sebanyak 2.817 dukungan (dari syarat minimal 7.723 dukungan).
Selanjutnya, pada 8 hingga 16 Agustus 2020 KPU kembali melaksanakan tahapan verifikasi faktual berkas dukungan perbaikan Bakal paslon.
Hasilnya, dari 10.867 berkas dukungan perbaikan, sebanyak 3.247 berkas dinyatakan MS, 519 berkas dinyatakan TMS dan 7.107 berkas yang individu/orangnya tidak dihadirkan.
Berdasarkan hasil rapat pleno verifikasi faktual terhadap berkas dukungan perbaikan Bapaslon independen, Armansyah-Masropen, jumlah total dukungan yang telah dinyatakan memenuhi syarat adalah sebanyak 8.153 berkas.
Jumlah tersebut lebih dari syarat dukungan minimal (7.723 dukungan), sehingga Bakal paslon dinyatakan lolos dan selanjutnya dapat melakukan pendaftaran sebagai Paslon Bupati-Wabup Pilkada Kab. Lebong 2020, yang direncanakan dibuka pada 4 sampai 6 September 2020. [tmc]
- Sudah Coblos, ESD: Semoga Kami Pemenangnya
- Wajar, Gatot Cium Tangan SBY
- KNPI Prov Bengkulu Mandatkan Yance Asko Sebagai Plt DPD KNPI Mukomuko