Rapat Pleno KPU Lebong, Paslon Aman Bae Lolos Verifikasi Faktual

RMOLBengkulu. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lebong, menggelar Rapat Pleno Dukungan Bakal Pasangan Calon Perseorangan dalam Pikada Lebong di Kantor KPU Lebong, Jumat (21/8).


RMOLBengkulu. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lebong, menggelar Rapat Pleno Dukungan Bakal Pasangan Calon Perseorangan dalam Pikada Lebong di Kantor KPU Lebong, Jumat (21/8).

Rapat pleno memutuskan pasangan perseorangan, Armansyah Mursalin dan Masropen Iriadi alias Aman Bae lolos verifikasi faktual (verfak) dan berhak mendaftar sebagai calon bupati dan calon wakil bupati di Pilkada Lebong pada tanggal 4-6 September mendatang.


Kegiatan dihadiri Ketua KPU Lebong, Shalahudin Al Khidhr, dan empat komisioner lainnya, Devi Irawan, Yoki Setiawan, Yayan Hardian, dan Effan Lavandes, serta komisioner Bawaslu Lebong, Melky Agustian beserta staf Bawaslu dan staf KPU Lebong.


Sementara itu, Tim Penghubung atau Liaison Officer (LO) pasangan Aman Bae, yakni Redhal Fadli mengaku, pihaknya bersyukur dan berterima kasih atas hasil pleno terbuka ini. Pihaknya selanjutnya akan mempersiapkan persyaratan untuk mendaftar ke KPU Lebong yang tinggal menyisakan waktu dua minggu lagi tersebut.


Dengan lolosnya pasangan Aman Bae ini, lanjutnya, pihaknya bisa mendaftarkan diri sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati. Bahkan, pihaknya optimis bisa mendapatkan suara terbanyak pada Pilkada 9 Desember 2020.


"Alhamdulillah lolos. Selanjutnya kita akan menyiapkan persyaratan untuk pendaftaran sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati di KPU Lebong pada 4 hingga 6 September," katanya, Jum'at (21/8).

Untuk diketahui, pada Pilkada Lebong 2020, terdapat satu Bakal paslon independen, yakni Armansyah Mursalin-Masropen Iriadi, yang pada hasil pleno verifikasi berkas sebelumnya memiliki jumlah dukungan sebanyak 4.906 berkas yang telah dinyatakan Memenuhi Syarat (MS).

Hasil ini menunjukkan bahwa Bakal paslon tersebut masih kekurangan sebanyak 2.817 dukungan (dari syarat minimal 7.723 dukungan).

Selanjutnya, pada 8 hingga 16 Agustus 2020 KPU kembali melaksanakan tahapan verifikasi faktual berkas dukungan perbaikan Bakal paslon.

Hasilnya, dari 10.867 berkas dukungan perbaikan, sebanyak 3.247 berkas dinyatakan MS, 519 berkas dinyatakan TMS dan 7.107 berkas yang individu/orangnya tidak dihadirkan.

Berdasarkan hasil rapat pleno verifikasi faktual terhadap berkas dukungan perbaikan Bapaslon independen, Armansyah-Masropen, jumlah total dukungan yang telah dinyatakan memenuhi syarat adalah sebanyak 8.153 berkas.

Jumlah tersebut lebih dari syarat dukungan minimal (7.723 dukungan), sehingga Bakal paslon dinyatakan lolos dan selanjutnya dapat melakukan pendaftaran sebagai Paslon Bupati-Wabup Pilkada Kab. Lebong 2020, yang direncanakan dibuka pada 4 sampai 6 September 2020. [tmc]