RMOLBengkulu. Pihak DPD Partai Golkar Kabupaten Bengkulu Utara, Senin (16/7) sekitar pukul 13.45 WIB mendaftarkan Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) DPRD Kabupaten Bengkulu Utara ke KPU Bengkulu Utara.
- Bagi Rizal Ramli, Threshold Jadi Sumber Korupsi Terbesar di Indonesia
- Jadi Bacaleg, Perangkat Desa Wajib Lepas Jabatan
- PKS: Jokowi Kurang Paham Demokrasi Indonesia
Baca Juga
RMOLBengkulu. Pihak DPD Partai Golkar Kabupaten Bengkulu Utara, Senin (16/7) sekitar pukul 13.45 WIB mendaftarkan Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) DPRD Kabupaten Bengkulu Utara ke KPU Bengkulu Utara.
Dihimpun RMOLBengkulu, nomor urut satu daerah pemilihan satu (Dapil I) Kabupaten Bengkulu Utara di isi oleh Buyung Satria, Dapil II Yanto, Dapil III ditempati Sudarman dan di Dapil IV nomor urut satu di isi oleh Aliantor Harahap.
Ketua DPD Partai Golkar Bengkulu Utara, Aliantor Harahap mengatakan, pihaknya telah mengantongi tanda terima pendaftaran Bacaleg Partai Golkar Kabupaten Bengkulu Utara dari KPU Kabupaten Bengkulu Utara.
Keseluruhan Dapil, partai Golkar mempunyai 36 persen Bacaleg Perempuan. Jumlah itu melebihi kuota yang telah ditetapkan oleh undang-undang.
"Dibandingkan Pemilu sebelumnya 2014, kuota Bacaleg perempuan dari Partai Golkar posisinya tetap 36 persen, tidak mengalami penurunan. Bacaleg Golkar sudah melalui peroses dan telah memenuhi syarat," kata Aliantor Harahap.
Selanjutnya, kata Aliantor Harahap, pihaknya akan melakukan konsolidasi internal, menghadapi proses tahapan Pemilu 2019.
"Mengawal proses penelitian berkas di KPU, kita sudah siapkan LO-nya," demikian ujar pria yang juga merupakan Ketua DPRD Bengkulu Utara ini.
Sekedar mengingatkan, Partai Golkar menjadi parpol ke dua setelah Demokrat, mendaftarkan Bacalegnya ke KPU Bengkulu Utara jelang batas akhir pendaftaran pencalonan legislatif 17 Juli mendatang. [nat]
- Bagi Rizal Ramli, Threshold Jadi Sumber Korupsi Terbesar di Indonesia
- Jadi Bacaleg, Perangkat Desa Wajib Lepas Jabatan
- PKS: Jokowi Kurang Paham Demokrasi Indonesia