Laporan keuangan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian kembali mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
- Alhamdulillah, THR ASN Tangerang Cair Penuh
- Pemkot Tangerang Raih Award Transfer ke Daerah Terbaik 2024
- Harta Kekayaan Pj Wali Kota Tangsel Tabrani Fantastis, Berikut Rinciannya
Baca Juga
Predikat ini menjadi yang ke-14 kalinya diraih Kemenko Perekonomian sejak tahun 2008.
Opini WTP dapat diartikan bahwa informasi keuangan yang disajikan dalam Laporan Keuangan Kemenko Perekonomian telah disajikan dengan wajar, khususnya mencakup empat hal, yaitu kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintahan, kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, dan efektivitas sistem pengendalian internal.
“Perlu dicatat oleh jajaran Kemenko Perekonomian agar terhindar dari kesalahpahaman yang menganggap bahwa dengan opini WTP seluruh kegiatan bebas dari KKN atau pun dilakukan secara akuntabel," kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto dalam keterangannya, Jumat (1/7).
Airlangga memahami, Kemenko Perekonomian masih memiliki catatan dari BPK. Oleh karenanya, ia meminta kepada jajaran untuk terus bekerja meningkatkan tata kelola.
"Selain itu juga harus terus diidentifikasi dan perbaikan secara berkesinambungan atau continuous improvement,” jelas Menko Airlangga.
Selain memberikan opini WTP, BPK juga memberikan rekomendasi kepada Kemenko Perekonomian melalui LHP BPK-RI dan memberikan catatan atas Laporan Keuangan BA 999.08 pada UAKPA BUN Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja.
“Saya menyambut baik catatan-catatan tersebut karena ini untuk kebaikan peningkatan tata kelola di Kemenko Perekonomian serta PMO Kartu Prakerja,” tegasnya.