Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan menempati Istana Negara dan Istana Garuda di Ibu Kota Nusantara (IKN) mulai Selasa (10/9), sampai sehari jelang akhir masa jabatannya.
- Al Muktabar Resmi Serahkan Tugas Pj Gubernur Banten, Penggantinya Bukan Orang Sembarangan
- Menteri Tito Karnavian Ganti Pj Gubernur Banten Al Muktabar, Tokoh Ini Penggantinya
- Daftar 48 Menteri Kabinet Merah Putih dan 5 Pejabat yang Dilantik Presiden Prabowo Subianto
Baca Juga
Hal tersebut diungkapkan Deputi Protokol Pers dan Media Sekretariat Presiden (Setpres) Yusuf Permana di Jakarta, Senin, 09 September 2024.
"Bapak Presiden dapat berkantor di Istana IKN, sebagaimana beliau berkantor seperti biasa di Istana Merdeka Jakarta," kata Yusuf Permana dikonfirmasi di Jakarta.
Menurut Yusuf Permana, bahwa Istana Negara dan Istana Garuda di IKN sudah selesai dibangun dan siap digunakan oleh Presiden Jokowi untuk berbagai rutinitas kerja.
Yusuf Permana membeberkan, bahwa selama periode tersebut, Presiden Jokowi akan menjalankan berbagai aktivitas resmi, seperti audiensi, rapat terbatas, hingga Sidang Kabinet Paripurna.
"Kegiatan audiensi, rapat terbatas, Sidang Kabinet Paripurna, Pengarahan dan lain-lain adalah kegiatan yang sering beliau lakukan di Istana," jelas Yusuf Permana.
Menurut Yusuf Permana, Presiden Jokowi akan melaksanakan tugas-tugas kenegaraan di IKN dengan cara yang sama seperti di Istana Merdeka Jakarta. (ant)