Presiden Jokowi Tempati Istana di IKN Hingga Akhir Jabatan

ilustrasi - Istana Negara dan Istana Garuda di IKN. ANTARA/HO-PTPP.
ilustrasi - Istana Negara dan Istana Garuda di IKN. ANTARA/HO-PTPP.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan menempati Istana Negara dan Istana Garuda di Ibu Kota Nusantara (IKN) mulai Selasa (10/9), sampai sehari jelang akhir masa jabatannya.


Hal tersebut diungkapkan Deputi Protokol Pers dan Media Sekretariat Presiden (Setpres) Yusuf Permana di Jakarta, Senin, 09 September 2024.

"Bapak Presiden dapat berkantor di Istana IKN, sebagaimana beliau berkantor seperti biasa di Istana Merdeka Jakarta," kata Yusuf Permana dikonfirmasi di Jakarta.

Menurut Yusuf Permana, bahwa Istana Negara dan Istana Garuda di IKN sudah selesai dibangun dan siap digunakan oleh Presiden Jokowi untuk berbagai rutinitas kerja.

Yusuf Permana membeberkan, bahwa selama periode tersebut, Presiden Jokowi akan menjalankan berbagai aktivitas resmi, seperti audiensi, rapat terbatas, hingga Sidang Kabinet Paripurna.

"Kegiatan audiensi, rapat terbatas, Sidang Kabinet Paripurna, Pengarahan dan lain-lain adalah kegiatan yang sering beliau lakukan di Istana," jelas Yusuf Permana.

Menurut Yusuf Permana, Presiden Jokowi akan melaksanakan tugas-tugas kenegaraan di IKN dengan cara yang sama seperti di Istana Merdeka Jakarta. (ant)