Polri Didorong Sikat Oknum yang Bermain Obat dan Alkes

Sekretaris Fraksi PPP DPR RI Achmad Baidowi/Net
Sekretaris Fraksi PPP DPR RI Achmad Baidowi/Net

Di tengah meningkatnya kebutuhan obat-obatan dan alat kesehatan untuk terapi Covid-19 diduga ada oknum yang menimbun stok dan menaikkan harga di luar aturan untuk mencari keuntungan.


Sekretaris Fraksi PPP DPR RI, Achmad Baidowi sepakat dengan usulan agar ada tim khusus dari Polri untuk menindak tegas produsen obat yang 'bermain' di masa pandemi.

“Ya bagus juga (dibentuk tim khusus) untuk melihat apakah kelangkaan itu murni persoalan teknis atau ada upaya dari pihak-pihak tertentu untuk mengeruk keuntungan berlipat,” tegas Achmad Baidowi dikutip dari Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (4/7).

Anggota Komisi VI DPR RI ini menambahkan, tindakan tegas perlu dilakukan bagi para pelaku yang memanfaatkan momentum melonjaknya kasus Covid-19 dengan meraup keuntungan.

“Karena kalau kenaikan harga tersebut akibat kelangkaan yang disengaja atau tidak, tentu perlu ditindak tegas. Pihak-pihak yang menjadikan pandemi sebagai ladang mengeruk keuntungan yang tidak wajar harus ditindak,” katanya.

Kelangkaan obat-obatan dan alat kesehatan yang belakangan terjadi juga telah disikapi pemerintah.

Juru Bicara Menko Kemaritiman dan Investasi, Jodi Mahardi mengingatkan, para produsen atau penjual obat-obatan yang menaikkan harga akan dikenakan sanksi tegas.

“Pelaku akan dikenakan sanksi berdasarkan UU 8/1999 tentang Perlindungan Konsumen,” ujar Jodi Mahardi.