Kemenkuham Bengkulu Dorong Produk RL Terdaftar Sebagai KI

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bengkulu yang diwakili oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Andriensjah membuka kegiatan Sosialisasi Promosi dan Diseminasi Kekayaan Intelektual (KI) di Kabupaten Rejang Lebong (RL). Kegiatan bertemakan, ’’Jelajahi Potensi ,Tingkatkan Pendaftaran dan Kelola Kekayaan Intelektual untuk Mendukung Pembangunan dan Pertumbuhan Ekonomi’’ dilaksanakan di Hotel Sepanak Kabupaten Rejang Lebong, pada Jumat (22/3). 


Dari Kanwil Kemenkumham Bengkulu hadir sebagai narasumber internal Kabid Pelayanan Hukum Suriyanti dan Kasubbid Pelayanan Administrasi Hukum Umum Juli Prihanto serta staf pelayanan Sub. Bidang Kekayaan intelektual.

Dalam kegiatan itu, Bupati Rejang Lebong yang diwakili oleh Asisten I Administrasi Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Rejang Lebong Pranoto hadir dan menjadi Keynote Speaker. Selain itu, hadir Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kabupaten Rejang Lebong M. H. Asli, sebagai narasumber serta Kepala Bagian Perekonomian dan SDA Kabupaten Rejang Lebong Zen Pinani sebagai Moderator.

Dalam kegiatan itu dikuti Pejabat administrator dan pengawas Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bengkulu serta Pemerintah Daerah Kabupaten Rejang Lebong, seluruh panitia daerah dan peserta Sosialisasi Promosi dan Diseminasi Kekayaan Intelektual di Kabupaten Rejang Lebong.

Dalam sambutannya, Andriensjah menyampaikan, Kekayaan Intelektual adalah hak yang timbul atau lahir dari kemampuan intelektual manusia, yang dapat berupa karya-karya di bidang teknologi, nama/tanda melekat pada barang/jasa, ilmu pengetahuan, seni dan sastra yang memiliki manfaat dan nilai ekonomi. 

“Kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Rejang Lebong, kami juga memberikan apresiasi setinggi-tingginya atas telah terdaftarnya Kopi Robusta Rejang Lebong Bengkulu. Ini merupakan bukti sinergitas yang baik antara Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bengkulu dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Rejang Lebong,” tegasnya.

Andriensjah mengungkapkan, berdasarkan catatan Kemenkuham Bengkulu, kabupaten Rejang Lebong memiliki potensi Indikasi Geografis Kabupaten Rejang Lebong Batik Kaganga, Gula Aren Curup, Durian Merah, Pisang Curup. Dengan kegiatan ini diharapkan adanya dukungan secara aktif agar nantinya potensi yang ada di Kabupaten Rejang Lebong tersebut bisa terdaftar sebagai Indikasi Geografis yang berasal dari Kabupaten Rejang Lebong.

"Kami mengajak pemerintah daerah dan para stakeholder terkait agar bersama-sama memberikan dukungan bagi masyarakat daerah Kabupaten Rejang Lebong dalam melakukan pendaftaran Kekayaan Intelektual. Dengan telah diterbitkannya Sertifikat Hak Kekayaan Intelektual menjadi bentuk perlindungan terhadap ide dari para pelaku industri kreatif dan menjadi sumber peningkatan penghasilan yang memiliki manfaat ekonomi khususnya bagi masyarakat Kabupaten Rejang Lebong," bebernya. 

Andriensjah menambahkan, melalui acara Sosialisasi Promosi dan Diseminasi Kekayaan Intelektual di Kabupaten Rejang Lebong ini diharapkan menjadi energi positif untuk bersama-sama bersinergi secara aktif dalam mendukung program Kementerian Hukum dan HAM sebagai upaya untuk perlindungan kekayaan intelektual yang ada di daerah dan menggelorakan hasil kekayaan intelektual milik Pemerintah Daerah Kabupaten Rejang Lebong kepada masyarakat luas.

"Untuk potensi kekayaan intelektual yang ada di Kabupaten Rejang Lebong, baik dari pelaku bisnis sektor Industri Kreatif, Sektor Akademisi atau Pendidikan maupun pada Sektor Asosiasi Pengusaha atau Komunitas, mari bersama kita inventarisasi dan di daftarkan ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bengkulu," imbuhnya. 

Dengan acara Sosialisasi Promosi dan Diseminasi Kekayaan Intelektual di Kabupaten Rejang Lebong ini, lanjut Andriensjah, diharapkan menjadi energi positif untuk bersama-sama bersinergi secara aktif dalam berkolaborasi mendukung program-program yang ada di Kementerian Hukum dan HAM.

Total peserta diseminasi ini berjumlah 100 orang yang terdiri dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Rejang Lebong, Dinas Tanaman Pangan, Holtikultura dan Perkebunan, Dinas Pendidikan, Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Rejang Lebong, Dinas Pertanian/ Kebudayaan, Dinas Perikanan/ Kelautan, Dinas Pariwisata, Dinas Pendapatan Daerah, dan Kepolisian Resort (Polres), Kabupaten Rejang Lebong.