Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Tangerang Selatan (Tangsel), Polda Metro Jaya, akhirnya buka suara mengungkap motif kasus dugaan bunuh diri yang dilakukan satu keluarga di Kelurahan Cirendeu, Kecamatan Ciputat Timur pada 15 Desember 2024.
- Diskotek Crown Jadi Biang Kerok Kebakaran yang Menewaskan Belasan Orang
- Diskotek Crown Terbakar, 4 Orang Ditemukan Tewas
- Misteri Pagar Laut 30 Km di Tangerang Punya Siapa? Bikin Nelayan Sulit Mencari Ikan
Baca Juga
Hal tersebut diungkapkan Kapolsek Ciputat Timur, Kompol Kemas Arifin dalam keterangannya di Tangerang, Banten, Selasa (7/1/2025).
Kompol Kemas Arifin mengungkap bahwa seusai dilakukan penyelidikan mendalam, hasil penyelidikan diketahui bahwa motif kematian tiga orang dalam satu keluarga tersebut terkait hutang pada pinjaman online (pinjol).
"Hasil lab digital forensik dari tiga telepon selular yang ada di TKP, didapatkan telepon selular milik korban yakni AF (31). Ditemukan beberapa bukti akses terhadap aplikasi pinjaman online, kredit online, dan situs judi online," jelas Kompol Kemas Arifin.
Sebelumnya, terdapat tiga orang dalam satu keluarga di Kampung Poncol, RT 5/2, Kelurahan Cirendeu, Kecamatan Ciputat Timur ditemukan meninggal dunia diduga bunuh diri pada Minggu (15/12).
Dari satu keluarga, yang diduga melakukan bunuh diri itu terdiri dari suami berinisial AF (31), istri berinisial YL (28) dan anak AAH (3).
Kompol Kemas Arifin menyebut, hasil penyelidikannya forensik bila korban AF, telah melakukan pinjaman dan kredit online sejak 2023. Uang pinjaman tersebut, dipakai untuk bermain judi online.
Selain itu, korban juga sempat mengirimkan email ke Bank Indonesia untuk menjelaskan situasi kesulitannya untuk membayar pinjamannya.
"AF mengirimkan email ke Bank Indonesia, korban menulis jika dirinya sedang mengalami kesulitan untuk membayar pinjaman-pinjaman yang ada dialami dirinya," ungkapnya.
Dalam hal ini, polisi telah menemukan fakta baru dalam kasus tersebut.
Di mana, kata Kompol Kemas Arifin, bila penyebab kematian dari tiga anggota keluarga tersebut bukanlah atas tindakan bunuh diri, melainkan terjadinya tindakan pembunuhan yang dilakukan oleh korban AF.
"Jika YL (28), atau istri dari AF tewas terlebih dahulu yang dijerat oleh suaminya sendiri. Setelah menjerat istrinya kemudian membunuh anaknya sendiri berusia 3 tahun berinisial AH," bebernya.
Berdasarkan hasil visum forensik terhadap jenazah para korban, ditemukan terdapat luka di bagian leher dan kepala keduanya.
"Keduanya disimpulkan adanya penjeratan. Sedangkan korban AF, ditemukan dengan luka di leher karena gantung diri," pungkasnya. (ant)