Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) melakukan gerak cepat dengan memberikan pembinaan kepada puluhan organisasi masyarakat (ormas) sebagai upaya sinergitas untuk mendukung program pembangunan pemerintah daerah.
- Wakil Ketua DPRD Tangsel Wanto Sugito: Musrembang Wadah Aspiratif Warga
- Ruas Jalan Nasional Rusak Parah, GAMMA Sentil BPJN Banten
- PIK 2 Tegas Bantah Bangun Pagar Bambu 30 km di Pesisir Tangerang
Baca Juga
Hal tersebut diungkapkan Kabid Poldagri dan Ormas Bakesbangpol Kabupaten Serang, Dik Dik Abdul Hamid, di Serang, Banten, Selasa (7/1/2025).
"Memberikan pembinaan kepada 15 ormas, dan 14 organisasi perempuan serta organisasi wartawan dari berbagai media," kata Dik Dik Abdul Hamid.
Dik Dik menyebutkan, pada saat pembinaan pihaknya menyampaikan bagaimana menjalin sinergitas karena tujuan dari ormas, LSM, maupun Yayasan dibentuk salah satunya di dalam undang-undang ormas adalah membantu pemerintah dalam hal pembangunan.
"Kami berharap sinergitas ormas-ormas di Kabupaten Serang untuk mendukung program pemerintah dalam pembangunan, untuk mencapai masyarakat yang sejahtera dan bahagia ke depannya," jelasnya.
Menurut Dik Dik targetnya, yakni bukan hanya ormas-ormas yang sudah mendaftar ke Bakesbangpol Kabupaten Serang yang diakomodir untuk diberikan pembinaan, yang belum terdaftar pun sama halnya diakomodir.
Hanya saja, akan diberikan sosialisasi terlebih dahulu jika ormas-ormas yang belum terdaftar.
"Kami sosialisasi kepada ormas yang ada di Kabupaten Serang yang belum terdaftar, sesuai Permendagri Nomor 58 Tahun 2017 ormas atau LSM, Yayasan itu diwajibkan untuk mencatatkan diri ke pemda dalam hal ini Kesbangpol," ungkapnya.
Dik Dik pun memastikan, sampai saat ini belum menemukan adanya ormas yang arogan ataupun radikal. Terlebih, ormas, LSM, maupun Yayasan di Kabupaten Serang saling menghargai satu sama lain.
"Sampai dengan saat ini tidak ada ormas yang arogan, kalau pun ada percikan namanya di bawah tapi bisa diselesaikan dengan cara yang baik," bebernya.
Sedangkan untuk organisasi perempuan, Dik Dik juga memastikan mengakomodirnya. Karena bukan hanya organisasi masyarakat, di organisasi politik pun sama memberikan kuota 30 persen untuk kaum perempuan.
"Saya berharap kepada para pelaku organisasi perempuan supaya semangat dalam berkiprah di organisasi, jangan berharap dari organisasi justru kita bagaimana membesarkan organisasi dan mendukung pemerintah," jelasnya.
Selain itu, Dik Dik mengatakan, pada Januari 2025 ini pun pihaknya akan membuat surat yang diperuntukkan kepada para camat untuk menginventarisir organisasi-organisasi yang ada di wilayah kecamatan masing-masing.
Sehingga pihaknya berharap para camat bisa meneruskan surat tersebut kepada para kepala desa.
"Karena kades yang tahu dan memberikan baik domisili maupun jumlah ormas, yayasan, dan LSM di wilayahnya," pungkasnya. (ant)