RMOLBengkulu. Partai Keadilan Sejahtara (PKS) mendukung penuh gugatan terhadap presidential threshold (PT), yang diajukan Rizal Ramli bersama Refly Harun dan Abdul Rachim. Karena gugatan itu merupakan hak yang dimiliki setiap warga negara.
- Helmi-Dedy Kalah Di Kecamatan Muara Bangkahulu
- Hari Raya Idul Adha, Caleg PAN Bengkulu DPR RI Trisna Anggraini Berkurban Di Benteng
- Bupati Dan Mantan Bupati Tanah Datar Hengkang Dari Partai Golkar
Baca Juga
Pernyataan itu disampaikan Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera saat dihubungi Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (6/9/2020).
Dua kali pilpres dengan dua paslon musibah bagi demokrasi. Sistem presidential mensyaratkan tidak ada hambatan bagi majunya calon,†tegasnya saat dihubungi Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (6/9).
Di satu sisi anggota Komisi II DPR RI itu menegaskan bahwa partainya juga tengah memperjuangkan agar presidential threshold diturunkan, sehingga lebih banyak calon yang dapat maju mencalonkan diri dan maju kontestasi.
PKS mengajukan maksimal 10 persen dan jika bisa 5 persen,†pungkasnya. [tmc]
- Hasil Pilkada Bukti Golkar Kembali Dipercaya
- Pertahankan 2.000 Suara, PPP Bengkulu Utara Targetkan 4 Kursi
- Masih Ada 12 Kabupaten-Kota Masih Masuk Level 3