Pendaftaran Pilkada Dibuka, Jumlah Peserta Dibatasi

RMOLBengkulu. Proses pendafaran bakal calon bupati dan wakil bupati di Pilkada Kabupaten Lebong dibuka mulai hari ini, Jumat 4 September 2020.


RMOLBengkulu. Proses pendafaran bakal calon bupati dan wakil bupati di Pilkada Kabupaten Lebong dibuka mulai hari ini, Jumat 4 September 2020.

Pendaftaran bakal calon kontestan Pilkada Kabupaten Lebong dibuka hingga Minggu 6 September 2020.

Ketua KPU Kabupaten Lebong, Shalahuddin Al Khidhr mengatakan, hingga saat ini bakal calon yang akan mendaftar berjumlah 4 pasangan calon (paslon).

Keempat paslon tersebut di antaranya adalah pasangan Teguh Raharjo Eko Purwoto-Nasirwan Thoha, Armansyah Mursalin-Masropen Iriadi, Kopli Ansori-Fahrurrozi, dan Dalhadi Umar-Wawan Fernandez.

"Yang masuk baru empat paslon, mengenai kepastiannya kita akan lihat sampai tanggal 6 September pas terakhir pendaftaran," katanya, Jum'at (4/9).

Pada saat pendaftaran, katanya, massa tidak bisa masuk, namun pasangan bakal calon akan didampingi pimpinan partai pengusung, ketua tim dan LO 1.

Nantinya, KPU akan memeriksa berkas pencalonan dari mulai berkas syarat pencalonan, hingga berkas syarat calon.

Proses pendaftaran bakal calon bupati dan wakil bupati Lebong ini dipastikan dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan.

Setiap orang diwajibkan memakai masker, dan KPU juga menyiapkan hand sanitizer.

"Tetap harus mengikuti protokol kesehatan," bebernya.

Tak hanya itu, ia menyebutkan, pada hari pertama dan kedua, pendaftaran dibuka pukul 08.00 WIB hingga pukul 16.00 WIB. Sementara pada hari terakhir pendaftaran dibuka dari pukul 08.00 WIB hingga pukul 24.00 WIB.

"Para paslon atau peserta lainnya untuk tetap menggunakan masker, dan menerapkan standar protokol kesehatan,” tuturnya. [tmc]