Dalam rangka memberantas korupsi, capres nomor urut 3 Ganjar Pranowo berjanji akan mewujudkan pengesahan RUU Perampasan Aset.
- Jokowi: Jangan Sampai Kita Pecah Karena Urusan Pilkada Dan Pilpres
- Bibit Perpecahan di Internal Kabinet Mulai Terlihat Nyata
- Menko Airlangga Optimis Ekonomi Indonesia Mampu Rebound Tahun Ini
Baca Juga
Bagi Ganjar, aturan itu penting dilakukan dalam rangka memiskinkan koruptor yang telah merugikan keuangan negara.
Hal tersebut disampaikan Ganjar menjawab pertanyaan panelis soal pemberantasan korupsi, dalam debat perdana di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, pada Selasa malam (12/12).
"Kalau saya mulai dari sini yang harus dilakukan adalah pemiskinan, kedua perampasan aset. Maka segera kita bereskan UU Perampasan Aset," tegas Ganjar.
Selain itu, untuk menimbulkan efek jera pelaku korupsi, Ganjar berkomitmen untuk mengirim koruptor ke Lapas Nusakambangan.
"Dan untuk pejabat yang korupsi bawa ke Nusakambangan agar punya efek jera bahwa ini tidak main-main," tegas Ganjar.
- Nasdem: Pemerintah Jangan Bertele-tele Soal Tenaga Honorer K2
- PKPU Larang Tiga Mantan Napi Jadi Caleg
- Jadi Bacaleg, Perangkat Desa Wajib Lepas Jabatan