Menko Airlangga: Pengawasan Intern Untuk Menjamin Tercapainya Tujuan Program Pemerintah

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto/Dok
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto/Dok

Upaya percepatan program Pemulihan Ekonomi Nasional memerlukan pengawasan intern yang efektif. Peran utama pengawasan adalah menjamin tercapainya tujuan Pemerintah, tujuan program dan tujuan belanja anggaran secara akuntabel, efektif dan efisien.


Demikian disampaikan Menteri Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dAlam Rapat Koordinasi Nasional Pengawasan Intern Pemerintah Tahun 2021 dengan tema “Kawal Efektivitas Belanja, Pulihkan Ekonomi”, di Bogor, Kamis (27/5),

Rakornas ini hadir para Menteri Kabinet Indonesia Maju, Wakil Ketua Badan Pemeriksa Keuangan, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan, Jaksa Agung beserta Kepala Kejaksaan Tinggi, Jajaran TNI dan Polri, Kepala Daerah dari berbagai Provinsi, serta Eselon I dari berbagai Kementerian,  baik secara fisik maupun virtual.

Airlangga menegaskan, diperlukan penguatan kolaborasi dan sinergi antara Pemerintah dengan Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), dan Aparat Penegak Hukum (APH).

Peran strategis pengawasan  diharapkan dapat memberikan rekomendasi atas langkah-langkah yang diambil pemerintah. Sehingga, pelaksanaan PEN berjalan akuntabel dengan tata kelola yang baik, sederhana dan tidak berbelit-belit.

“Selain itu, dukungan BPKP dan APIP diharapkan dapat bersifat fleksibel dalam memberikan asistensi, sehingga dapat mencegah terjadinya niat buruk (moral hazard) namun tidak menoleransi penyalahgunaan wewenang,” ujar Airlangga.

Airlangga menjelaskan, strategi pemerintah dalam menangani pandemi Covid-19 adalah  mencari jalan keluar optimal dengan mempertahankan keseimbangan antara penanggulangan Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional. Sejauh ini, strategi itu terbukti memperoleh hasil yang relatif baik.

Airlangga memaparkan, dibandingkan kondisi global, persentase kasus aktif Indonesia sampai dengan 26 Mei 2021 tercatat lebih rendah yaitu 5,4% (global: 8,8%).  Sementara itu, kondisi kesembuhan juga menunjukkan angka yang baik, yaitu 91,9% (global: 89,1%).

Meski demikian, Indonesia masih perlu memperbaiki tingkat kematian yang masih lebih tinggi dari rata-rata global.

Sejak Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis Mikro, kasus aktif menurun sangat signifikan. Dibanding puncak kasus aktif pada 5 Februari 2021,  saat ini turun hingga 45,5%.

“Pemerintah fokus terhadap program vaksinasi sebagai “game changer” pemulihan ekonomi nasional yang ditargetkan diberikan kepada 181,5 juta penduduk untuk mencapai herd immunity 70%,” ujar Airlangga.

Dengan datangnya tambahan 8 juta dosis vaksin bulk dari Sinovac pada 25 Mei 2021, total vaksin yang sudah masuk ke Indonesia berjumlah 83,9 juta dosis.

Dalam upaya percepatan vaksinasi, selain program vaksinasi Pemerintah, juga dibuka program vaksin mandiri melalui Program Vaksin Gotong Royong bagi  dunia usaha yang ditujukan kepada semua karyawannya.

Dengan gabungan kedua upaya tersebut, hingga 26 Mei 2021 telah disuntikkan 25,81 juta dosis vaksin Covid-19. Dengan capaian itu,  Indonesia tercatat sebagai salah satu negara bukan produsen vaksin yang menyuntikan vaksin terbanyak.

Bicara sisi ekonomi, Airlangga mengatakan, upaya pemulihan khususnya di tahun 2020 memang tidak mudah. Secara tahunan ekonomi mengalami kontraksi minus 2,07% pada tahun lalu. Namun, dibandingkan negara anggota G-20, pertumbuhan ekonomi Indonesia di 2020 berada di peringkat keempat setelah Tiongkok, Turki, dan Korea Selatan.

Pemulihan ekonomi ini terus berlanjut pada Q1 Tahun 2021 di mana ekonomi mengalami kontraksi minus 0,74%. Perbikan ini didukung sisi demand, di mana konsumsi pemerintah, ekspor, impor telah tumbuh positif.

Airlangga menambahkan, pandemi Covid-19 memberikan beberapa pelajaran berharga untuk menemukan inovasi pola kerja agar tetap produktif di tengah terbatasnya mobilitas fisik; menyusun program yang simple namun implementatif; meningkatkan sinergi dan gotong royong, dan menjadikan momentum reformasi struktural untuk keluar dari Middle Income Trap (MIT) dengan menyusun Undang-Undang Cipta Kerja beserta aturan pelaksanaannya.

Melalui berbagai kebijakan tersebut, optimisme pemulihan ekonomi diharapkan berlanjut di tahun 2021. Optimisme itu didasarkan pada berbagai leading indicators yang terus bergerak ke arah positif.  Sejumlah lembaga internasional (Bank Dunia, OECD, ADB dan IMF) memproyeksikan ekonomi Indonesia tumbuh 4.3 - 4,9% dan akan meningkat di kisaran 5,0 - 5,8% di tahun 2022.

“Pemerintah optimis di Q2-2021 ini Indonesia dapat meraih pertumbuhan sekitar 7% dan secara full year di akhir tahun kita bisa meraih pertumbuhan dalam rentang 4,5 hingga 5,3%,” tandas Airlangga.