Pemerintah Kota (Pemkot) Serang blak-blakan terkait Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran (TA) 2025 yang nilainya wow, akan difokuskan pada sektor pendidikan, kesehatan, infrastruktur, pelayanan publik, dan kesejahteraan masyarakat.
- Kantor Pos Gelar Pasar Murah Selama Ramadan, Ini 5 Lokasinya di Tangerang
- Sengketa Pilkada Serang 2024, Andika Hazrumy Pasrah Hasil Putusan Sela MK
- RSUD Cilograng Segera Beroperasi, Bikin Warga Lebak Semringah
Baca Juga
Hal tersebut diungkapkan Pj Wali Kota Serang Nanang Saefudin dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Serang, di Serang, Banten, Rabu (25/9/2024).
"Raperda APBD tersebut disusun berdasarkan arahan rencana pembangunan daerah yang difokuskan pada sektor pendidikan, kesehatan, infrastruktur dan pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat," kata Nanang Saefudin.
Menurut Nanang Saefudin, penyusunan Raperda APBD tahun anggaran 2025 ini mempertimbangkan kondisi aktual perekonomian.
"Baik nasional maupun daerah serta masukan dari berbagai pihak terutama masyarakat," jelas Nanang Saefudin.
Nanang Saefudin mengatakan, dalam Raperda APBD Kota Serang TA 2025, telah mencantumkan alokasi yang diwajibkan sesuai peraturan perundang-undangan.
"Beberapa alokasi tersebut yakni, sektor pendidikan dengan alokasi anggaran 25 persen dan kesehatan alokasi 10 persen," jelasnya.
Adapun alokasi anggaran lainnya, yang tercantum dalam Raperda APBD tersebut seperti infrastruktur, dan sosial kesejahteraan masyarakat.
Menurut Nanang Saefudin, Pemkot Serang berkomitmen untuk memastikan kebijakan fisikal yang seimbang, efisien dan tepat sasaran.
"Oleh karena itu, penyusunan Raperda APBD ini mengedepankan prinsip-prinsip akuntabilitas transparansi dan berorientasi pada hasil untuk mendukung pertumbuhan ekonomi, peningkatan kesejahteraan masyarakat serta pembangunan yang berkelanjutan," ungkap Nanang Saefudin.
Sementara itu, beberapa porsi pada APBD TA 2025, yakni Pendapat Asli Daerah (PAD) diproyeksikan Rp1,2 triliun, Belanja Daerah Rp1,2 miliar, dan pembiayaan daerah Rp18,5 miliar.
"Dana transfer dari pusat seperti DAU, DBH, DAK dan DID sangat berpengaruh terhadap total pendapatan daerah kita," beber Nanang Saefudin.
"Maka alokasi pendapatan transfer yang tercantum dalam rancangan ini bersifat sementara dan akan disesuaikan setelah rincian resmi APBN diterbitkan," imbuhnya. (ant)