Penetapan Pemilihan Umum Serentak pada 14 Februari 2024 akan memupus isu perpanjangan masa jabatan Presiden Joko Widodo yang sebelumnya disuarakan sejumlah pihak.
- Dukung Upaya Pencarian , Partai Golkar Ajak Masyarakat Doakan Awak KRI Nanggala-402
- Sore Ini Tiba Di Bengkulu, Helmi Hasan Akan Hadiri Debat Terakhir
- Belum Ada Parpol Yang Daftar Caleg Ke KPU Kota Bengkulu
Baca Juga
“Ditetapkannya jadwal Pemilu ini sekaligus memupus pihak-pihak yang ingin 3 periode dan memperpanjang masa jabatan presiden,” kata pengamat politik Ujang Komarudin ketika berbincang dengan Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (25/1).
Direktur Eksekutif Indonesia Political Review ini menambahkan, kesepakatan waktu Pemilu antara parlemen, pemerintah, dan penyelenggara Pemilu mempertegas bahwa keputusan tersebut merupakan kesepakatan bersama untuk pelaksanaan Pemilu mendatang.
"Itu keputusan yang baik. Keputusan win-win solution, antara pemerintah, DPR, dan KPU. Keputusan jalan terbaik,” ujarnya.
Dia mengatakan, keputusan memilih tanggal 14 Februari tersebut tidak akan mengubah strategi politik kontestan, baik calon presiden maupun legislatif.
"Keputusan jadwal Pemilu di tanggal 14 Februari tak akan mengubah strategi partai politik. Karena keputusan tersebut kan hasil kompromi partai-partai politik,” tandasnya.
- PKS: Baik Kemenag Maupun MUI Sebaiknya Tidak Rilis Nama Mubalig
- Pilkada 2018 Masih "Ternoda", Bawaslu Jangan Tunggu Laporan
- "Kantor Media Bisa Rata Dengan Tanah", Petinggi PDIP Mencoreng Nama Baik Indonesia