Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1442 H, Polres Lebong Polda Bengkulu pagi hari ini Rabu (5/5) menggelar kegiatan Apel Gelar Pasukan yang berlangsung di Lapangan Apel Polres sebagai tanda dimulainya Operasi Ketupat Nala 2021.
- Puluhan Ribu SPPT PBB-P2 Sudah Dicetak, Total 31.586 Objek Pajak
- Sembilan Jabatan Eselon II Bisa Diisi Dengan Tes Uji Kompetensi Dan Seleksi Terbuka
- Bakti Religi, Polres Bersihkan Tempat Ibadah dan Serahkan Bantuan
Baca Juga
Kegiatan apel gelar pasukan dipimpin oleh Kapolres Lebong, AKBP Ichsan Nur dihadiri Wakapolres Lebong, Kompol Sofyanto, Kabag OPS, AKP Rafenil Yaumil Rahman beserta pejabat Utama Polres Lebong.
Hadir pula, Pabung Lebong, Mayor L Damanik, Kepala BPBD Lebong, Fahrurrozi, perwakilan Dishub, Satpol PP, Dinkes Lebong, Senkom Lebong.
Adapun peserta Apel terdiri dari personil Polres Lebong, Polsek jajaran, personil TNI, personil Dishub, personil Satpol PP, dan Personil Saka Bhayangkra.
Kapolres Lebong, Inchan Nur membacakan amanat mengatakan, bahwa pemerintah melalui satgas penanganan Covid 19 telah mengeluarkan adendum surat edaran nomor 13 tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri 1442 H.
Dia mengaku, operasi Ketupat Nala 2021 dilaksanakan terhitung tanggal 6 Mei sampai dengan tanggal 20 Mei 2021.
"Saya berharap kepada anggota yang terlibat oprasi ketupat nala 2021 harus tegas mengambil tindakan tegas dan tetap humanis kepada masyarakat yang nekan melakukan mudik untuk disuruh putar balik," ujar Kapolres, Rabu (5/5).
Dia menjelaskan, apel gelar pasukan ini dilakukan guna mengecek sejauh mana persiapan pengamanan yang kita lakukan menjelang hari raya idul fitri 1442 H.
Bahkan, dalam persiapan pengamanan menjelang libur lebaran ada 3 posko didirikan, yakni satu posko pengamanan di perbatasan antara Rejang Lebong-Lebong yang dipusatkan di Desa Air Dingin Kecamatan Rimbo Pengadang.
Kemudian posko pengamanan di perbatasan antara Bengkulu Utara menuju Lebong, atau tepatnya di Desa Tik Tebing Kecamatan Lebong Atas, dan satu posko pelayanan di eks Terminal Muara Aman Kelurahan Amen Kecamatan Amen.
Dia menyatakan, tiga posko itu didirikan guna menyekat orang yang masih melaksanakan mudik mengingat pemerintah melarangan untuk masyarakat melaksanakan mudik.
"Dengan adanya 3 pos yang kita dirikan menjelang idul fitri 1442 H dapat mengurangi angka Covid-19 terutama di Kabupaten Lebong," tuturnya.
- BPS Ajak Masyarakat Isi Survei Perilaku Selama Pandemi Covid-19
- Ketua DPRD Sidak ke RSUD dan Dinkes
- Modal Juara Zohri, Latihan, Latihan, Latihan, Dan Berdoa