Setelah tertunda, Bupati Lebong, Kopli Ansori melalui Sekda Lebong, Mustarani Abidin akhirnya memastikan menggelar mutasi pejabat jilid III di lingkungan Pemkab Lebong pada Jum'at (22/3) besok.
- Laporan Stunting Dan BLT DD Lima Bulan Jadi Syarat Pencairan Tahap II
- Cetak Massal DHKP Dan SPPT PBB-P2, Objek Pajak Baru Bertambah 353
- Gerai Disdukcapil di MPP, Bikin Adminduk Dalam Satu Lokasi
Baca Juga
Mengacu surat undangan mutasi pejabat dan pengambilan sumpah jabatan, bahwa mutasi pejabat digelar di Aula Pemda pada Kamis (21/3) sekitar pukul 13.30 WIB.
Hanya saja, usai pelantikan enam penjabat kades tersebut, nyatanya pelantikan ditunda.
Sekda Lebong, Mustarani Abidin tak menampik telah mempersiapkan rencana mutasi tersebut. Setidaknya ada sekitar 40 lebih pejabat yang akan dilakukan mutasi secara massal.
"Bukan batal. Tapi, ditunda. Jadi, seluruh yang sudah mendapatkan undangan silahkan hadir besok, Jum'at (22/3) sekitar pukul 13.30 WIB," kata Sekda kepada para peserta yang sudah mendapatkan undangan.
Sekda memastikan, pejabat yang akan dimutasi tentunya dengan pertimbangan matang. Sebab, mutasi itu juga dilakukan atas pertimbangan Badan Pertimbangan Pangkat dan Jabatan (Baperjakat).
"Itu hal biasa dalam birokrasi. Jadi, nanti yang sudah mendapatkan undangan silahkan hadir kembali besok," tutur Sekda.
- BLT Dana Desa Bisa Dirapel, Cair 3 Bulan Sekaligus
- Dua Tanggal Merah Hari Selasa Digeser Rabu, Cuti Dihapuskan
- Material Proyek Di Bengkulu Selatan Ganggu Pengguna Jalan