Panitia Seleksi (Pansel) Komnas HAM RI menginformasikan tentang pembukaan pendaftaran calon anggota Komnas HAM RI yang akan menjabat untuk periode 2022-2027.
- Brigjen Endar Priantoro Resmi Dilantik Menjadi Kapolda Kalimantan Timur
- Dikabarkan Bakal Dilelang, TNI AD Kibarkan Bendera Merah Putih di Kepulauan Widi
- Kepala Daerah Diminta Mendagri Percepat Pencairan THR dan Gaji ke-13
Baca Juga
Ketua Pansel Komnas HAM Prof Makarim Wibisono mengatakan, pendaftaran itu secara resmi akan dibuka mulai 8 Februari 2022 hingga 8 Maret 2022.
"Segenap unsur masyarakat yang berkewarganegaraan Indonesia dapat berpartisipasi dalam proses seleksi," ujar Makarim saat jumpa pers secara virtual, pada Senin (7/2).
Adapun, mengenai mekanisme pendaftaran telah disepakati Tim Pansel Komnas HAM melalui dua cara yaitu secara online dengan menggugah seluruh berkas persyaratan melalui portal www.komnasham.go.id/seleksianggota, lalu wajib mengirimkan dokumen fisik atau hardcopy via pos ke panitia seleksi calon anggota Komnas HAM dengan alamat kantor Komnas HAM RI Jakarta.
"Terdapat enam tahapan yang akan dilalui para pendaftar yakni seleksi administrasi, tes tertulis objektif dan penulisan makalah, dialog publik, psikologi, tes kesehatan, dan wawancara," terangnya.
Makarim menambahkan, terkait waktu pelaksanaan tahapan tes tersebut akan berlangsung selama Februari sampai Agustus Tahun 2022, tepat sebelum berakhirnya masa jabatan anggota Komnas HAM RI periode 2017-2022 yang akan berakhir pada November 2022.
Pemilihan calon anggota Komnas HAM ini, kata Makarim, dilakukan dengan parameter khusus seperti memiliki kapasitas integritas dan pengalaman di bidang HAM.
"Kami mengharapkan seluruh masyarakat dapat berpartisipasi secara aktif untuk memberikan masukan dan informasi sebagai bagian dari penelusuran rekam jejak para anggota," tuturnya.
Makarim juga mengharapkan calon anggota yang mendaftar memiliki visi dan misi mengembangkan kelembagaan Komnas HAM yang strategis dan visioner. Lalu, punya kemampuan dalam maksimalkan kewenangan penyelidikan projustisia dan membuat terobosan untuk mendorong penyelesaian kasus pelanggaran HAM yang berat masa lalu.
Kemudian, memiliki kemampuan dalam membangun relasi dan kerjasama yang baik sebagai upaya kemajuan hak asasi manusia.
"Kami juga mengharapkan peran serta Bapak Ibu serta rekan rekan jurnalis dalam mengawal proses seleksi agar menjadi suatu proses yang transparan dan akuntabel," demikian Makarim seperti diberitakan Kantor Berita Politik RMOL.
Jumpa pers virtual tersebut juga dihadiri oleh anggota Pansel Komnas HAM RI antara lain Azyumardi Azra, Harkristuti Harkisnowo, Kamala Chandrakirana (Wakil Ketua Pansel), dan Marzuki Darisman.