Presiden Joko Widodo menanggapi dugaan kecurangan yang marak ditemukan sejumlah pihak, baik peserta Pemilu Serentak 2024 atau kelompok masyarakat sipil.
- Kapolda Keluarkan Maklumat Untuk Provinsi Bengkulu
- 25 Santri Ditetapkan Sebagai Tersangka Penganiayaan
- Dua Putri Pariwisata Benteng Masuk 10 Besar
Baca Juga
Jokowi meminta seluruh pihak yang menemukan dugaan kecurangan agar menggunakan jalur hukum pemilu yang telah ditentukan.
"Semua kan ada mekanismenya," ujar Jokowi usai mencoblos di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 10 Gambir, yang terletak di Halaman Parkir Lembaga Administrasi Negara (LAN), Jakarta Pusat, Rabu pagi (14/2).
Dia menjelaskan, ada dua mekanisme hukum yang bisa ditempuh siapapun apabila mendapati kecurangan dalam pemilu terjadi, dan disertai bukti-bukti yang lengkap.
"Di lapangan, kalau ada kecurangan bisa dilaporkan ke Bawaslu, kalau masih belum ini kan masih ada gugatan lagi di MK (Mahkamah Konstitusi)," imbuhnya.
"Saya kira mekanisme seperti itu yang harus semuanya mengikuti," pungkas Jokowi, dikutip Kantor Berita Politik RMOL.
- Tunggu Rekomendasi DPP Golkar
- Resmi, PPKM Diperpanjang Hingga 9 Agustus
- Bali Keluar dari Level 4 ke 3, PPKM Lanjut Hingga Sepekan ke Depan