Langkah Terakhir, Ribuan Anggota BPD Bakal Nginap Di Kantor Bupati BU

RMOL. Ribuan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), berencana akan menggelar aksi di Kantor Bupati Bengkulu Utara sebagai bentuk protes kecilnya tunjangan yang mereka dapat 2017 ini.


RMOL. Ribuan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), berencana akan menggelar aksi di Kantor Bupati Bengkulu Utara sebagai bentuk protes kecilnya tunjangan yang mereka dapat 2017 ini.

Langkah tersebut ditempuh sebagai langkah terakhir, ketika pihak Dinas PMD Bengkulu Utara maupun DPRD Bengkulu Utara, tidak mampu mencari solusi atas menyusutnya tunjangan pimpinan dan anggota BPD. Untuk Ketua BPD saja hampir 50 persen dari penghasilan tetap (siltap) Sekdes yang diperoleh dari 70 Siltap Kades.

Sebagaimana diatur dalam UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, pemkab harus mengalokasikan dana ADD sebesar sepuluh persen dari dana perimbangan yang diterima kabupaten setelah dikurangi dana alokasi khusus (DAK).

"Langkah terakhir jika di DPRD Bengkulu Utara juga tidak ditemui solusi, 1.500 anggota BPD akan gelar aksi ke kantor bupati. Nginap di kantor bupati, mungkin bisa saja terjadi demi perjuangan ini," ujar Ketua BPD Bengkulu Utara, Azwari, kepada RMOL Bengkulu.

Padahal dalam aturan juga disebutkan, hak pimpinan dan anggota BPD selain tunjangan juga memperoleh biaya oprasional, BPD berhak memperoleh pengembangan kapasitas melalui pendidikan dan pelatihan, sosial, pembimbingan teknis dan kunjungan lapangan, dan hak yang terakhir pemerintah daerah provinsi maupun pemerintah daerah kabupaten/kota dapat memberikan penghargaan kepada pimpinan dan anggota BPD yang berprestasi.

"Perjuangan Perbup ini untuk direvisi, mendapat dukungan penuh dalam rapat bersama dan silahturahmi dengan anggota BPD se-kabupaten, Sabtu (1/4/2017) sebelumnya. Teman- teman BPD yang hadir saat itu kompak secara sukarela menyisihkan uang pribadi mereka untuk membiayai perwakilan, agar dapat menyampaikan aspirasi tersebut dan dicarikan solusinya," pungkas Azwari. [N14]