RMOL. Kontroversi soal program Samisake sepertinya terus berkembang, hingga saat ini, belum dapat di pastikan hasil dan maaf program tersebut, khususnya di proses transaksi keuangannya. Kali ini, Ketua Pansus Program Samisake DPRD Kota Bengkulu, Indra Sukma ikut mengeluarkan pendapat terkait program samisake itu agar pemahaman bisa disamakan.
- Jokowi Resmikan PSEL TPA Benowo
- Optimalisasi Tugas, Kemenkumham Bengkulu Gelar Sosialisasi Teknis PAS 2024
- THR dan Gaji ke-13 Negara Anggarkan Rp 35,76 Triliun
Baca Juga
RMOL. Kontroversi soal program Samisake sepertinya terus berkembang, hingga saat ini, belum dapat di pastikan hasil dan maaf program tersebut, khususnya di proses transaksi keuangannya. Kali ini, Ketua Pansus Program Samisake DPRD Kota Bengkulu, Indra Sukma ikut mengeluarkan pendapat terkait program samisake itu agar pemahaman bisa disamakan.
Menurut Indra Sukma, tidak ada yang salah dengan pernyataan Walikota Bengkulu tentang pemanfaatan dana Samisake mencapai Rp 40 miliar.
"Yang diimaksud Walikota Bengkulu tentang dana Rp 13,6 miliar menjadi Rp 40 miliar itu, adalah pemanfaatan atau perputaran dana Samisake tersebut," kata Indra, Kamis (6/4/2017).
Sederhananya, lanjut Indra, sejak tahun pertama dana samisake yang Rp 13,6 miliar itu digulirkan kepada penerima manfaat, maka pada bulan pertama saja ribuan orang peminjam itu sudah mengangsur Rp 1,3 miliar dan oleh LKM anggsuran pokok tersebut langsung digulirkan lagi kepada peminjam atau penerima manfaat lainnya.
"Akumulasikan saja anggsuran pokok dari pemerima manfaat yg digulirkan lagi tiap bulannya pada para penerima manfaat atau peminjam selama 3 tahun ini, silahkan hitung 1,3 M X 36 bulan, dengan angka itu sudah pasti pemanfaatan dana samisake sudah melebihi Rp 40 miliar. Saya tegaskan pak Walikota benar pemanfaatan dana samisake dari Rp 13,6 miliar sudah mencapai Rp 40 miliar," ucap Indra.
"Saya sudah ketemu langsung saudara Sudisman, membantah bahwa tidak pernah mengatakan Walikota bohong tapi mempertanyakan Walikota yang mengatakan dana bergulir samisake dari Rp 13,6 miliar sekarang sudah jadi Rp 40 miliar, apa dasar perhitungannya, siapa yang memberi masukan seperti itu kepada Walikota, karena Pemerintah Kota Bengkulu tidak memperoleh manfaat langsung dari perguliran dana samisake tapi manfaat tidak langsung berupa pengurangan tingkat kemiskinan, membuka lapangan kerja baru dan menggairahkan perekonomian, jadi tidak mungkin ada pertambahan dana bergulir seperti yang dimaksud Walikota. Lain halnya jika yang dimaksud Walikota adalah Akumulasi perputaran atau perguliran dana selama 3 (tiga) tahun berjumlah Rp 40 miliar masih bisa diterima," demikian Indra. [R90]
- PPKM Mikro Diperpanjang 14 - 28 Juni, Kapasitas Tempat Tidur Ditingkatkan
- Sidang Isbat Awal Zulhijah 1442 H Digelar 10 Juli
- Ternyata Stok Vaksin Corona Tersisa 22 Juta Dosis, Jatah Sebulan?