KPK Masih Pantau Perkembangan Soal Konsorsium 303 Beking Judi Online di Polri

Ilustrasi/Net
Ilustrasi/Net

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih memantau perkembangan soal Konsorsium 303 yang disebut adanya keterlibatan oknum Polri yang menjadi beking judi online.


Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Karyoto mengatakan, pihaknya hingga saat ini masih mempercayakan Polri dan Kejaksaan dalam mengusut kasus Konsorsium 303 yang masih menjadi perhatian publik.

"Terkait dengan masalah Konsorsium 303, KPK ini sudah percayalah kepada Polri maupun Kejaksaan, apabila ada hal-hal yang menyangkut korupsi yang ada di dalamnya, ya kita melihat dulu," ujar Karyoto kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin (5/12).

Namun demikian, Karyoto mempersilakan masyarakat untuk melaporkan soal dugaan adanya oknum Polri yang menjadi beking judi online ke KPK.

"Dan tentunya setiap ada masyarakat laporkan ke KPK itu boleh-boleh saja, dan juga nanti bisa dilihat di PLPM bagaimana perkembangannya, saya sendiri juga belum sampai di Kedeputian Penindakan," terangnya.

"Karena pengolahan, penelaahan laporan masyarakat itu di bagian PLPM, Pusat Laporan dan Pengaduan Masyarakat," pungkas Karyoto.