Presiden Joko Widodo menyatakan bahwa seorang presiden boleh berkampanye dan memihak kepada salah satu pasangan calon dalam Pemilu 2024.
- Teuku: Kemenangan Helmi Karena Allah
- Hasil Pilkada Bukti Golkar Kembali Dipercaya
- Kemenangan NasDem Di Sebelas Provinsi Pukulan Telak Bagi PDIP Dan Gerindra
Baca Juga
Hal itu diungkapkan Presiden Jokowi di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Rabu (24/1).
"Hak demokrasi, hak politik setiap orang. Presiden itu boleh loh kampanye. Presiden itu boleh loh memihak," kata Jokowi.
Namun, kata Jokowi, yang paling penting adalah tidak menyalahgunakan fasilitas negara dalam berkampanye.
"Tapi yang paling penting waktu kampanye tidak boleh menggunakan fasilitas negara," ujarnya.
Menurut Kepala Negara, dia merupakan pejabat publik sekaligus pejabat politik. Begitu pun, dengan para menteri di Kabinet Indonesia Maju.
"Masak gini ngga boleh, berpolitik ngga boleh, Boleh (kampanye). Menteri juga boleh," pungkasnya.
- Soal PGE Ini Tanggapan Legislator Provinsi Bengkulu
- Gibran Bantah Data Luhut Soal Kematian Akibat Covid-19 Di Solo
- Terkesan Benturkan Negara dan Agama, BPIP Didesak Batalkan Lomba soal Hormat Bendera