Aliansi Pemuda Peduli Kemanusiaan Aceh (AP2KA) akan mendesak Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk mengakui tragedi pembantaian Tgk Bantaqiah di Beutong Ateuh Banggalang, Nagan Raya sebagai pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) berat.
- Coblos Ulang Pilkada Kabupaten Serang, Ratu Zakiyah Deklarasi Kemenangan: Real Count 76 Persen
- BPKD Kota Tangerang Rekonsiliasi Laporan Kepemilikan Aset Daerah
- Suara Lantang Gubernur Banten Andra Soni Ingatkan Kepala Daerah, Sebut Ini
Baca Juga
Hari ini, Selasa (27/6), aliansi ini akan menyampaikan hal tersebut dalam unjuk rasa di Bundaran Simpang Lambaro, Aceh Besar, sekaligus menyambut kedatangan Jokowi yang akan berkunjung ke Pidie.
"Selain itu, kami juga mendesak Jokowi untuk meminta maaf kepada keluarga korban pembantaian di Beutong Ateuh tersebut," ujar Koordinator Lapangan (Korlap) AP2KA, Muhammad Hasbar Kuba, kepada Kantor Berita RMOLAceh, Senin (26/6).
Hasbar menjelaskan, Tgk Bantaqiah, keluarga, dan sejumlah santrinya dibantai di Dayah miliknya di Beutong Ateuh Banggalang pada Jumat, 23 Juli 1999.
"Pembantaian sekaligus pembunuhan itu juga termasuk hal yang harus diprioritaskan Pak Jokowi untuk menjadikan itu pelanggaran HAM Berat," tegas Hasbar
Peristiwa pembantaian tersebut, lanjut Hasbar, menyisakan luka yang mendalam bagi keluarga korban. Apalagi pembantaian hingga saat ini masih menyisakan bukti dan saksi sejarah.
Sehingga, menurutnya, tidak adil jika Jokowi hanya memasukkan tiga tragedi pelanggaran HAM berat saja yang terjadi di Aceh. Yaitu Rumoh Geudong Pidie, Simpang KKA Aceh Utara, dan Jamboe Kepoek Aceh Selatan.
"Sedangkan kasus tragedi Pelanggaran HAM berat lainnya tidak dimasukan ke dalam catatan negara, padahal bukti dan saksi sejarah masih ada," tandas Hasbar.