Menjelang pertarungan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak mendatang, berbagai manuver dan dukungan BBM politik terus mengalir dari berbagai pihak. Seperti yang dialami calon Petahana Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah yanng ramai mendapatkan sorotan soal dirinya tidak bisa mencalonkan diri kembali dalam pesta demokrasi serentak tahun ini.
- Penjaringan Bacaleg Demokrat Rejang Lebong Dibuka Untuk Umum
- Kepri, Bengkulu, Sulteng, Sultra Dan Papua Barat Kini Juga Terapkkan PPKM Mikro
- Sembilan Calon Komisioner KPU Kaur, Dites Kesehatan
Baca Juga
Disisi lain, banyak juga pihak yang mengatakan bahwa Rohidin Mersyah masih berpeluang alias masih bisa mencalonkan dirinya sebagai kandidat pertahanan Gubernur Bengkulu pada Pilkada mendatang.
Menanggapi riunya itu, Ketua Gerakan Masyarakat Pengawas Birokrasi (Gemawasbi) Provinsi Bengkulu, Jevie Sartika dengan lantang menyatakan sikapnya bahwa Rohidin Mersyah masih bisa mencalonkan diri sebagai Gubernur Bengkulu. Hal itu ditelaah dari berbagai komentar para ahli dan praktis hukum yang ada di provinsi Bengkulu.
"Kita sudah buat Forum Diskusi Group (FGD) untuk melakukan kajian dan diskusi soal pencalonan Rohidin Mersyah masih bisa mencalonkan sebagai gubernur atau tidak. Dan hasilnya jelas tidak ada aturan yang menegaskan bahwa pertahana saat ini tidak bisa mencalonkan diri," beberapa Jevie, Senin (22/4).
Jevie mengatakan, dirinya dan seluruh anggota dan pengurus Gemawasbi provinsi Bengkulu siap mendukung penuh Rohidin Mersyah kembali mencalonkan diri dalam pesta demokrasi tahun ini dan kembali menjadi pemimpin provinsi Bengkulu.
"Kita minta kepada bapak Rohidin untuk terus bekerja keras memajukan provinsi Bengkulu dan kembali melanjutkan program-program pembangunan dan peningkatan SDM yang ada di Bengkulu. Kita siap mendukung dan bekerja agar bapak Rohidin bisa kembali memimpin di Provinsi Bengkulu," tutup Jevie.
- Pengurus DPD Golkar Kabupaten Bengkulu Utara Resmi Dilantik
- KPU Dan Bawaslu Diminta Buat Bank Data Keterlibatan Perempuan Di Pemilu
- KPU Akan Tetap Larang Mantan Koruptor Nyaleg