Dikbud Bungkam Soal Mutasi Kepsek Penggerak, BPMP Bengkulu Akhirnya Surati Gubernur Rohidin

Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah/Ist
Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah/Ist

Perintah Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah untuk memulihkan Kepsek Penggerak, nyatanya tidak digubris Kadis Dikbud Provinsi Bengkulu, Saidirman.


Hingga saat ini, tindak lanjut evaluasi Kepala Sekolah Penggerak tingkat SMA/SMK di Provinsi Bengkulu yang dilakukan dalam mutasi tanggal 28 Juli 2023 lalu, belum jelas.

Seluruh pihak mempertanyakan hal tersebut. Di antaranya Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Bengkulu dan Balai Guru Penggerak (BGP) Provinsi Bengkulu.

Kepala BPMP Bengkulu, Widyati Rosita menyampaikan, kedua lembaga ini sudah menyurati Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah yang nekat mutasi Kepsek Penggerak yang diklaim tabrak aturan.

"Tak hanya Gubernur, Kadis Dikbud kita juga melaksanakan konfirmasi," kata Widyati kepada wartawan.

Menurutnya, agar nama baik Pemprov Bengkulu tidak tecoreng dari Kemendikbud Ristek, evaluasi itu sebaiknya digelar.

"Pak gubernur pada prinsipnya setuju untuk meninjau kembali. Kita tunggu," pungkasnya.

Sementara itu, Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Bengkulu, Saidirman masih bungkam. Bahkan, saat dimintai keterangan wartawan enggan merespon pertanyaan wartawan. 

Bahkan, Sekdis Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Bengkulu, M Syahjudin Burhan saat dihubungi melalui pesan elektronik, pesan wartawan hanya dibaca.

Sebelumnya Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah menanggapi adanya polemik mutasi Kepala sekolah (Kepsek) yang ikut dalam Program Sekolah Penggerak di sejumlah wilayah di Provinsi Bengkulu.

Menurut orang nomor 1 di Provinsi Bengkulu ini, dirinya sudah meminta secara khusus pada Kadis Dikbud Provinsi Bengkulu untuk melakukan evaluasi terhadap proses mutasi Kepsek tersebut yang diharapkan disesuaikan dengan regulasi (aturan) yang berlaku.

"Kalau ada kesalahan kita perbaiki," kata Politisi Golkar ini kepada wartawan melalui pesan singkat, Selasa (1/8) malam.

Menurutnya, mutasi yang besar-besaran yang digelar Jum'at (28/7) lalu mutlak demi mewujudkan Good governance di lingkungan Pemprov Bengkulu. Namun demikian, kesalahan itu bisa diperbaiki.

"Kita perbaiki karena semua yang kita lakukan ini tujuan cuman satu untuk kemajuan Bengkulu," demikian Rohidin.

Adapun enam Kepsek Penggerak terdampak gerbong mutasi 157 pejabat eselon III dan VI pada 28 Juli 2023 di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu sesuai SK mutasi nomor: R/400.14.1.1/9/Dikbud/2023.

Masing-masing, Riswanto Kepsek SMAN 7 Rejang Lebong menjadi Kepala SMAN 5 Rejang Lebong, dan Tuharlan Kepala SMAN 5 Rejang Lebong menjadi Kepala SMAN 7 Rejang Lebong. 

Kemudian, Seri Marheni Kepsek SMAN 10 Bengkulu Selatan dinonjobkan menjadi guru madya di SMAN 10 Bengkulu Selatan, dan Arlin Gustina yang semula menjabat sebagai Kepsek SMAN 9 Bengkulu Selatan dimutasi menjadi kepala SMAN 1 Bengkulu Selatan.

Lalu, Andi Candra MPd kepala SMAN 3 Lebong yang dinonjobkan menjadi guru Madya SMAN 3 Lebong, serta Amriadi Kepsek SMAN 3 Mukomuko yang juga dinonjobkan menjadi guru madya di SMAN 3 Mukomuko.