Di Lebong.. Hutang Ditagih, Pedang Keluar

Proses mediasi di Polsek Lebong Atas/Ist
Proses mediasi di Polsek Lebong Atas/Ist

Tidak terima ditagih hutang, warga Tabeak Blau I, Kecamatan Lebong Atas, Kabupaten Lebong, berinisial JM (37) nyaris saja jadi korban pembacokan tetangganya berisinial KS (38) yang berprofesi sebagai pedagang.


Menyadur data Polsek Lebong Atas, peristiwa ini terjadi pada Kamis (11/2) malam sekitar pukul 20.30 WIB di Desa Tabeak Blau I Kecamatan Lebong Atas.

Kapolres Lebong, AKBP Awilzan melalui Kasat Reskrim IPTU Rizky Dwi Cahyo S.Trk, S.I.K disampaikan PS Kasubsi PIDM Humas Aipda Syaiful Anwar membenarkan informasi tersebut.

Kejadian berawal sekitar pukul 17.50 WIB, JM mendatangi rumah KS dengan maksud menagih hutang sebesar Rp 3 juta. Tak berselang lama, terjadinya cekcok mulut antara JM dan KS. Lalu, KS yang naik pitam langsung mengeluarkan sebilah pedang.

Anggota Polsek Lebong Atas yang mengetahui informasi tersebut langsung menuju ke lokasi, dan membawa JS dan KS ke Mako Polsek Lebong Atas agar tidak terjadinya keributan.

"Setelah mendapat laporan kami langsung mediasi kedua belah pihak agar tidak terjadinya keributan," ujar Kasi Humas.

Hadir dalam proses mediasi, Kapolsek Lebong Atas IPTU Nur Huda, Pj Kades Tabeak Blau I beserga perangkat, kedua belah pihak yang bertikai, bhabinkamtibmas, personil Polsek Lebong Atas.

Dalam proses mediasi itu, KS selaku pihak pertama berjanji tidak akan mengulangi perbuatan pengancaman terhadap JM selaku pihak kedua, apabila pihak pertama melanggar maka akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.

Kemudian, KS berjanji akan menyicil hutang sebesar Rp 3 juta dengan cara dicicil sebanyak Rp 300,000 setiap bulannya selama 10 bulan.

"Mediasi di/aksanakan dalam rangka mencegah keributan antar kedua belah pihak di kemudian hari," demikian Kasi Humas.