Aksi kejahatan DM (20) warga Talang Leak 1 Kecamatan Bingin Kuning Kabupaten Lebong, akhirnya terhenti. Seorang pemuda ini merupakan pengantin baru yang nekat membobol ruko di area perkantoran.
- Inspektorat Pastikan Tidak Ada TL BPK, Sama Dengan TGR 2016?
- Sertijab Kasi Intelijen, Ini Pesan Kajari Bengkulu
- Digugat, PT SIL Yakin Bisa Menang
Baca Juga
Kapolres Lebong, AKBP Awilzan melalui Kasat Reskrim IPTU Rizky Dwi Cahyo mengatakan, pelaku ditangkap usai membobol ruko milik seorang ASN di lingkungan Pemkab Lebong, bernama Agustian Ansori warga Sukau Kayo pada tanggal 16 Juli 2023 lalu sekitar pukul 02.00 WIB.
"Adapun barang yang dicuri, yakni berupa 2 unit handphone merek redmi dan infinix, celengan berisi uang tunai dengan total Rp 1 juta rupiah, dan sendal jepit milik korban," ujar kasat, Jum'at (1/9).
Peristiwa ini terungkap, pada Kamis (31/8) kemarin sekitar pukul 15.00 WIB, usai DM menyerahkan diri kepada kepolisian. Itupun setelah handphone hasil curian pelaku berhasil terdeteksi.
"Dasar penangkapan Laporan Polisi Nomor:LP/B/66/VII/2023/SPKT/Polres Lebong/Polda Bengkulu tanggal 16 Juli 2023," ucapnya.
Dia menambahkan, pelaku berikut barang bukti sudah diamankan ke Satreskrim Polres Lebong untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
"Pelaku ini residivis, dan saat ini sudah ditahan. Infonya baru sudah menikah," pungkasnya.
- KPK Bakal Periksa Bamsoet Untuk Kasus KTP-El
- Lapas Kedungpane Ajukan 472 Remisi, Satu Diantaranya Napiter
- Terbukti Bersalah, 4 Terdakwa Korupsi Replanting BU Divonis 4 Tahun Penjara