Bobol Ruko ASN Pemkab Lebong, Pengantin Baru Ini Ditangkap Polisi

Tersangka bersama barang bukti saat diamankan/Ist
Tersangka bersama barang bukti saat diamankan/Ist

Aksi kejahatan DM (20) warga Talang Leak 1 Kecamatan Bingin Kuning Kabupaten Lebong, akhirnya terhenti. Seorang pemuda ini merupakan pengantin baru yang nekat membobol ruko di area perkantoran.


Kapolres Lebong, AKBP Awilzan melalui Kasat Reskrim IPTU Rizky Dwi Cahyo mengatakan, pelaku ditangkap usai membobol ruko milik seorang ASN di lingkungan Pemkab Lebong, bernama Agustian Ansori warga Sukau Kayo pada tanggal 16 Juli 2023 lalu sekitar pukul 02.00 WIB.

"Adapun barang yang dicuri, yakni berupa 2 unit handphone merek redmi dan infinix, celengan berisi uang tunai dengan total Rp 1 juta rupiah, dan sendal jepit milik korban," ujar kasat, Jum'at (1/9).

Peristiwa ini terungkap, pada Kamis (31/8) kemarin sekitar pukul 15.00 WIB, usai DM menyerahkan diri kepada kepolisian. Itupun setelah handphone hasil curian pelaku berhasil terdeteksi.

"Dasar penangkapan Laporan Polisi Nomor:LP/B/66/VII/2023/SPKT/Polres Lebong/Polda Bengkulu tanggal 16 Juli 2023," ucapnya.

Dia menambahkan, pelaku berikut barang bukti sudah diamankan ke Satreskrim Polres Lebong untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

"Pelaku ini residivis, dan saat ini sudah ditahan. Infonya baru sudah menikah," pungkasnya.