Ini informasi gembira bagi sekitar 1.200 Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tersebar di 51 Perangkat Daerah lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong. Sebab, Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) periode April, Mei dan Juni tahun anggaran 2023 sudah proses verifikasi.
- SK Sudah Diterima OPD, Ribuan THLT Mulai Cicip Gaji Rapel
- Harga Pangan Diklaim Terkendali Selama Ramadan
- Ribuan Ekor Tikus Dibasmi
Baca Juga
Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Lebong, memastikan mulai Selasa (11/7) kemarin, seluruh verifikasi berkas tuntas.
Untuk selanjutnya masing-masing SKPD dapat mengajukan proses pencairan ke Badan Keuangan Daerah (BKD).
Plt Kepala BKPSDM Lebong, Apedo Benny Qodratullah melalui Kabid PKA, Wince Damayanti mengatakan, seluruh SKPD telah mengupload berkas secara online tadi malam Senin (10/7) sekira pukul 23.55 WIB. Kemudian paling lambat menyerahkan berkas fisik Selasa (11/7) pukul 08.30 WIB.
"Totalnya ada sekitar 51 SKPD, Mulai dari SKPD, bagian 9 Setda, puskesmas, kecamatan hingga kelurahan," ujar Wince, kemarin (11/7).
Dia menuturkan, Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) masing-masing SKPD sudah bisa dikeluarkan Bidang Perbendaharaan Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Lebong.
"Sudah mengajukan semua. Tinggal, pengajuan SP2D ke keuangan lagi," demikian Wince.
- Jadi Badan, Kesbangpol Sambut Baik Jadi OPD Tipe A
- Lebong Inflasi Nomor 5 Tingkat Sumatera, Disperindagkop-UKM Siapkan Kopli Desk
- Survei 2021: Masyarakat Lebong Banyak Konsumsi Internet Untuk Cari Berita, Medsos Hingga Hiburan