Bentuk Tim Khusus Usut Penembakan Brigadir J, Komnas HAM Pastikan Koordinasi dengan Polri

Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik/Ist
Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik/Ist

Aksi baku tembak dua anggota kepolisian di rumah dinas Kadiv Propam, Irjen Ferdy Sambo, tengah diusut melalui Tim Khusus yang dibentuk Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo. Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) juga membentuk Tim Khusus untuk mengusut perkara serupa.


Seperti dilansir dari Kantor Berita RMOL Jakarta Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik menjelaskan, kini pihaknya tengah berkoordinasi dengan Polri terkait tim khusus yang dibentuk dalam mengusut kasus baku tembak yang menewaskan Brigadir Novriahsyah Joshua Hutabarat alias Brigadir J.

"Komnas HAM bekerja berdasarkan UU 39/1999, melakukan pemantauan penyelidikan dan juga monitoring terhadap proses penegakan hukum," kata Taufan Damanik dlam jumpa pers di kantor Komnas HAM, Jalan Latuharhary, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (15/7).

Taufan Damanik menjelaskan, tewasnya Brigadir J akibat tembakan Bharada E saat setelah masuk kamar istri Kadiv Propam Polri di rumah dinas di kawasan Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan, Selasa (12/7), menarik perhatian orang banyak, sehingga harus diusut tuntas.

"Kebetulan sekarang ada peristiwa yang menarik perhatian banyak masyarakat, bahkan juga menarik perhatian Pak Presiden, maka kemudian kita bertemu secara resmi antara pihak Kepolisian RI dengan Komnas HAM," tuturnya.

Maka dari itu, Taufan mengatakan, pembentukan tim khusus oleh pihaknya maupun yang dibentuk Kapolri untuk menjawab rasa keadilan bagi korban terkait kasus kematian Brigadir J akibat baku tembak sesama ajudan Kadiv Propam.

"Ini untuk menjawab rasa keadilan bagi korban dan keluarganya, termasuk bagi publik," ucapnya.

"Yang perlu digarisbawahi adalah menjaga integritas hukum, terutama menjaga integritas Polri dan integritas Komnas HAM sebagai bagian dari lembaga pengawasan," demikian Taufan Damanik.