Alhamdulillah, gaji guru dipastikan naik setelah Presiden Prabowo Subianto menyetujui kebijakan peningkatan kesejahteraan guru dengan tambahan Rp2 juta untuk guru non-ASN dan satu kali gaji pokok untuk guru aparatur sipil negara (ASN).
- DPRD Banten Soroti Pengelolaan Dana BOS yang Kerap Jadi Temuan BPK RI
- Bupati Maesyal Rasyid Siapkan Sekolah Swasta Gratis di Tangerang
- Wapres Gibran Tinjau Kampus di Banten, Apa yang Dilakukan?
Baca Juga
Kebijakan peningkatan kesejahteraan tersebut otomatis disambut semringah oleh seluruh guru di Indonesia.
Dalam keterangannya, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti mengungkapkan kenaikan kabar tersebut seusai menemui Presiden Prabowo Subianto di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (26/11/2024).
"Nanti akan disampaikan peningkatan kesejahteraan guru. Non-ASN sebesar Rp2 juta dan peningkatan gaji guru ASN sebesar 1 kali gaji pokok yang mereka miliki," kata Menteri Abdul Mu’ti.
Namun, Menteri Abdul Mu’ti belum menyebutkan mulai kapan kebijakan itu berlaku.
Menteri Abdul Mu’ti menegaskan bahwa kebijakan peningkatan kesejahteraan guru berstatus ASN hanya berlaku bagi nominal gaji pokok.
"Satu kali gaji pokok saja," jelasnya.
Sebelumnya, Menteri Abdul Mu'ti telah meminta secara langsung Presiden Prabowo Subianto untuk mengumumkan kebijakan tersebut pada agenda puncak peringatan Hari Guru Nasional (HGN) 2024 yang digelar di Velodrom Rawamangun, Jakarta Timur, 28 November 2024, mulai pukul 15.00 hingga 17.00 WIB.
Dalam agenda tersebut, kata Menteri Abdul Mu’ti, juga diundang para perwakilan guru dari berbagai daerah untuk turut hadir di agenda puncak Hari Guru Nasional 2024.
"Tadi kami sampaikan kesediaan Bapak Presiden dapat membuka dan memberikan pengarahan dalam puncak Hari Guru Nasional 2024 dengan tema 'Guru Hebat Indonesia Kuat'," pungkasnya. (ant)