Usulan perbaikan irigasi melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) tengah dipersiapkan Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perhubungan (PUPR-P) Kabupaten Lebong, dan tinggal menunggu hasil akhir.
- CJH Bisa Ajukan Pengembalian BPIH
- Ratusan UMKM Sudah Sentuh Bantuan Rp 1,2 Juta
- TPP April-Mei Mulai Diproses, Penerima Wajib Mengantongi KTP Lebong
Baca Juga
Kadis PUPR-P Kabupaten Lebong, Joni Prawinata mengungkapkan, maka dari itu Pemkab Lebong telah mengusulkan perbaikan dan pemeliharan jaringan irigasi yang menjadi tanggungjawab kabupaten di dua titik.
Dengan kebutuhan anggaran mencapai Rp 5,7 miliar. Ke pemerintah pusat melalui DAK, dengah harapan dapat di realisasikan di tahun 2024 mendatang.
"Iya DAK irigasi sebesar Rp 5,7 miliar dengan lokasi Mengayau Kiri dan Nga'ai," kata Joni.
Menurutnya, pembangunan jaringan irigasi tersebut, mampu membuka peluang sektor pertanian melalui pembukaan lahan persawahan di wilayah Kecamatan Lebong Selatan.
"Di bidang sektor pertanian, air juga merupakan hal utama untuk budidaya pertanian, dan industri. Tentu kita minta tahun depan kembali dilanjutkan," kata Joni kepada wartawan di sela-sela Deklarasi Desa sebagai Desa ODF (Open Defecation Free) atau Desa Stop Buang Air Besar Sembarangan, Selasa (28/11) di Aula kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Lebong.
- Festival Jambar Pemkab Seluma Dinilai Menyalahi, Ini Kata Ketua BMA
- Jerman vs Meksiko Tanpa Ozil Dan Hernandes, Bahaya Ada Hirving Lozano
- Meski Harga Naik, Kios Daging Sapi Paling Ramai Diserbu Emak-emak