2024 Akan Alokasikan Rp 5,7 Miliar Untuk Pembangunan Irigasi Mengayau Kiri dan Nga'ai

Kadis PUPR-P Kabupaten Lebong, Joni Prawinata/RMOLBengkulu
Kadis PUPR-P Kabupaten Lebong, Joni Prawinata/RMOLBengkulu

Usulan perbaikan irigasi melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) tengah dipersiapkan Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perhubungan (PUPR-P) Kabupaten Lebong, dan tinggal menunggu hasil akhir.


Kadis PUPR-P Kabupaten Lebong, Joni Prawinata mengungkapkan, maka dari itu Pemkab Lebong telah mengusulkan perbaikan dan pemeliharan jaringan irigasi yang menjadi tanggungjawab kabupaten di dua titik.

Dengan kebutuhan anggaran mencapai Rp 5,7 miliar. Ke pemerintah pusat melalui DAK, dengah harapan dapat di realisasikan di tahun 2024 mendatang.

"Iya DAK irigasi sebesar Rp 5,7 miliar dengan lokasi Mengayau Kiri dan Nga'ai," kata Joni.

Menurutnya, pembangunan jaringan irigasi tersebut, mampu membuka peluang sektor pertanian melalui pembukaan lahan persawahan di wilayah Kecamatan Lebong Selatan.

"Di bidang sektor pertanian, air juga merupakan hal utama untuk budidaya pertanian, dan industri. Tentu kita minta tahun depan kembali dilanjutkan," kata Joni kepada wartawan di sela-sela Deklarasi Desa sebagai Desa ODF (Open Defecation Free) atau Desa Stop Buang Air Besar Sembarangan, Selasa (28/11) di Aula kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Lebong.