Wujudkan Lebong Bersinar, BNNP dan Pemkab Lebong Gelar Talkshow

Foto/Repro
Foto/Repro

Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bengkulu, menggelar kegiatan talkshow (tatap muka) fasilitasi rapat pelaksanaan desa/kelurahan bersih narkoba (Bersinar) di Kabupaten Lebong, pada Rabu (15/11) sekitar pukul 09.00 WIB di salah satu hotel di Kabupaten Lebong.


Acara dihadiri Bupati Lebong, Kopli Ansori yang diwakilkan staf ahli Bidang Pemerintahan Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia (SDM), Jauhari Chandra  dan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bengkulu, Tjatur Abrianto.

Turut Hadir Wakapolres Lebong, Kompol Mulyadi MR, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Lebong Evi Hasibuan, Dandim 0409 Rejang Lebong yang diwakilkan Danramil Lebong Utara, Kaften Cba Aref purwoko, serta perwakilan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (FKPD), dan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemkab Lebong.

Bupati Lebong, Kopli Ansori yang melalui staf ahli Bidang Pemerintahan Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia (SDM), Jauhari Chandra menyampaikan, penyalahgunaan narkoba pemerintah juga akan kesulitan mengurusi warganya, sehingga program-program pemerintah akan terganggu.

"Saat ini secara umum situasi kamtibmas di Kabupaten Lebong relatif aman. Saya sampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah ikut menjaga iklim kondusivitas kehidupan di Lebong. Meski demikian, kewaspadaan harus terus kita tingkatkan karena potensi atas gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat itu selalu ada," kata Bupati.

Dia juga berharap, seluruh masyarakat untuk seluruh berkoordinasi dan bekerjasama dengan pemerintah. Terutama mengenai masalah dan hambatan yang dihadapi dalam mengatasi permasalahan narkoba.

"Jika menemukan hal seperti itu, segera laporkan kepada aparatur pemerintah setempat maupun pihak yang berwenang, yaitu BNN Provinsi Bengkulu maupun Polri," harapnya.

Kopli juga meminta menguatkan desa/kelurahan di Kabupaten Lebong, jauhkan dari ancaman narkoba. Berdayakan masyarakat dengan berbagai kegiatan yang memberikan efek peningkatan kesejahteraan masyarakat.

"Dari Desa/Kelurahan bersinar ini mari kita selamatkan generasi muda kita dari bahaya narkoba," demikian Kopli.

Sementata itu, Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bengkulu, Tjatur Abrianto mengungkapkan, berdasarkan hasil survei nasional yang dilakukan oleh Pusat Penelitian Data dan Informasi (Puslitdatin) BNN RI bekerjasama dengan LIPI pada tahun 2021 menunjukkan bahwa angka prevalensi penyalahgunaan narkoba mengalami peningkatan dari 1,80 persen pada tahun 2019 menjadi 1,95 persen pada tahun 2021.

Pada tahun 2021 penduduk Indonesia berumur 15-64 tahun terpapar narkoba dengan kategori pernah pakai sebanyak 4.827.616 orang dan kategori setahun pakai sebanyak 3.662.646 orang. Sedangkan, di Provinsi Bengkulu pada tahun 2019 diperkirakan 1,30 persen (19.698 orang) pernah terpapar menggunakan narkoba.

"Saya yakin dan percaya bahwa bapak bupati dan jajaran mampu untuk menyusun langkah-langkah strategis untuk menanggulangi masalah tersebut khususnya di Kabupaten Lebong, dengan penyiapan regulasi maupun anggaran untuk program P4GN," kata Tjatur Abrianto, Rabu (15/11).

Dia menambahkan, dalam perang melawan narkoba (war on rugs) untuk mewujudkan Indonesia Bersinar Bersih Narkoba, BNN berupaya mengoptimalkan program pencegahan dan pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika (P4GN) melalui empat pendekatan, yaitu Soft Power Approach, Hard Power Approach, Smart Power Approach, dan Cooperation dengan tagline Speed Up Never Let Up.

"BNN sangat berharap pada kelompok, masyarakat, pemerintah, swasta, maupun lingkungan pendidikan yang ada di Kabupaten Lebong, nantinya dapat bersama-sama menyusun rencana aksi daerah dan membuat komitmen bersama untuk dapat berperan aktif serta peduli dengan mensosialisasikan menyampaikan informasi akan bahaya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba kepada keluarga dan lingkungan sekitar," ungkapnya.

Dia menyatakan, pemerintah daerah terus berupaya menciptakan lingkungan yang bersih dan kondusif dari masalah narkoba. Salah satunya dengan cara menetapkan desa-kelurahan bersinar di wilayah Kabupaten Lebong, yang bertujuan agar semua elemen dapat berperan aktif memerangi narkoba.

"Kegiatan di Desa/Kelurahan bersinar harus dilakukan secara komprehensif, meliputi kegiatan pencegahan dan pemberdayaan masyarakat, kegiatan rehabilitasi dan kegiatan pemberantasan dengan mengajak seluruh pemangku kebijakan di Kabupaten Lebong untuk bersama-sama menjalin kemitraan dan menumbuhkan komitmen yang kuat dalam menekan tingkat penyalahgunaan narkoba yang melanda negara kita," pungkasnya.