Seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong, kembali akan instal database Sistem Informasi Manajemen Daerah (SIMDA) keuangan dan perekaman data keuangan Tahun Anggaran (TA) 2021.
- Wow, ITS Kembangkan Traktor Tangan Bertenaga Listrik
- Kunjungan Kemenkumham Bengkulu Di Pemkab RL, Syamsul: Dorong Desa Sadar Hukum & Siap Mensuport WBP Lapas Curup
- Seleksi Calon Dirut PDAM Masih Sepi Peminat, Baru Dua Orang Dari Luar Daftar
Baca Juga
Sekda Lebong, Mustarani mengungkapkan, terdapat beberapa kendala dalam implementasikan Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) pada tahapan penatausahaan pengelolaan keuangan daerah dalam APBD tahun 2021, yang menyebabkan distorsi data dalam penatausahaan.
"Sehubungan dengan itu, maka dalam penatausahaan akan dilakukan dengan menggunakan SIMDA keuangan," ujar Mustarani.
Namun demikian, ia meminta seluruh OPD dapat melakukan install database SIMDA keuangan ke Badan Keuangan Daerah (BKD) mulai tanggal 22 April 2021.
Kemudian melakukan perekaman (penyesuaian) data keuangan atas transaksi yang telah dilakukan melalui SIPD atau manual ke aplikasi SIMDA keuangan.
"Setelah dilakukan perekaman (penyesuaian) data keuangan ke SIMDA keuangan, OPD dapat melakukan transaksi lanjutan GU atau LS," tuturnya.
- Ketua DPRD Sidak ke RSUD dan Dinkes
- PPKM Level III Batal, Tim Satgas Tunggu Petunjuk Saat Nataru
- Sambut Bulan Suci Ramadan, Pemkab Gerakan Bersih Diri dan Kantor