Warga Tangerang Jangan Buang Sampah Sembarangan, Bisa Ditangkap Petugas

ilustrasi - Penindakan terhadap warga yang membuang sampah oleh jajaran Kecamatan Ciledug melalui petugas Kelurahan Sudimara Selatan dan Kelurahan Parung Serab. ANTARA/HO-Kecamatan Ciledug
ilustrasi - Penindakan terhadap warga yang membuang sampah oleh jajaran Kecamatan Ciledug melalui petugas Kelurahan Sudimara Selatan dan Kelurahan Parung Serab. ANTARA/HO-Kecamatan Ciledug

Warga Tangerang jangan membuang sampah sembarangan, sebab petugas di Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang Banten siap melakukan tindakan berupa operasi tangkap tangan (OTT) terhadap warga yang membuang sampah sembarangan.


Hal tersebut diungkapkan Camat Ciledug Ayi Nuryadin dalam keterangannya di Tangerang, Banten, Rabu (15/1/2025).

Ayi Nuryadin mengatakan tindakan tersebut dilakukan untuk memberikan efek jera kepada oknum pembuang sampah sembarangan yang dapat berdampak luas terhadap lingkungan.

"Ini sebagai upaya penanganan sampah di Kota Tangerang dan menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk tidak membuang sampah sembarangan," kata Ayi Nuryadin.

Menurut Ayi Nuryadin, petugas Kecamatan Ciledug pada Senin (13/1) dini hari telah melakukan OTT kepada 13 orang yang membuang sampah sembarangan di Jembatan Perbatasan Sudimara Selatan dan Parung Serab di Jalan Raden Fattah Kelurahan Sudimara Selatan.

Kegiatan penindakan dilakukan jajaran Kecamatan Ciledug melalui petugas Kelurahan Sudimara Selatan dan Kelurahan Parung Serab dengan sebelumnya melakukan pengawasan di malam hingga dini hari.

Sebanyak 13 orang yang terjaring OTT pun langsung dilakukan pendataan dan melakukan tanda tangan pernyataan tidak mengulangi hal tersebut lagi.

"Jika didapati terkena OTT di operasi selanjutnya, maka oknum pembuang sampah sembarangan tersebut akan dilakukan tindak pidana ringan atau tipiring. Saat ini masih dilakukan pembinaan secara persuasif," jelasnya.

Ayi Nuryadin menyebutkan, bahwa langkah ini diambil untuk penegakan Perda 2 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Sampah dengan melakukan OTT para pembuang sampah sembarangan.

Camat Ciledug ini pun menjelaskan, pengawasan OTT pembuang sampah sembarangan ini akan terus dilakukan secara berkala di lokasi-lokasi yang sering dilaporkan masyarakat.

Sementara itu, warga Kota Tangerang jika melihat adanya tumpukan sampah, diimbau segera melakukan pelaporan ke call center di 0811-1631-1631.

"Selain itu, warga diminta untuk saling mengingatkan agar selalu membuang sampah di tempat yang telah disediakan," pungkasnya. (ant)