Kejaksaan Agung (Kejagung) memerintahkan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan (Sumsel), untuk mengusut adanya video viral oknum jaksa yang melakukan “saweran” di atas panggung di wilayah Kejaksaan Negeri (Kejari) Lahat, dalam acara perpisahan Kasi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan (P3BR).
- Brigjen Endar Priantoro Resmi Dilantik Menjadi Kapolda Kalimantan Timur
- Syekh Nawawi al Bantani Layak Jadi Pahlawan Nasional, Ini Kata Akademisi
- Siap-siap Pelantikan Andra Soni Jadi Gubernur Banten, KPU Harap Tak Ada Kendala
Baca Juga
"Tim Pengawas Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan sudah diperintahkan melakukan pemeriksaan atas kejadian tersebut, kami sedang menunggu hasilnya,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Ketut Sumedana, Rabu (25/5).
Sementara itu Kepala Seksi (Kasi) Intel Kejari Lahat Faisyal membantah bahwa aksi “saweran” tersebut bukanlah uang, tetapi sobekan kertas.
Dia menjelaskan kejadian itu terjadi pada Senin, 23 Mei saat Kejari Lahat menyelenggarakan kegiatan ramah tamah pengantar tugas Kasi P3BR bertempat di Aula Kejari Lahat.
Video acara tersebut beredar di masyarakat Kabupaten Lahat hingga menjadi polemik karena tampak dalam video ada salah satu pegawai Kejaksaan terlihat sedang melemparkan atau menebarkan sesuatu di atas panggung, seperti “saweran”.
"Saya selaku Kasi Intel menyatakan bahwa yang dilempar atau ditebarkan di atas panggung tersebut adalah sobekan kertas (bukan uang)," katanya dilansir Kantor Berita RMOLSumsel.
Atas kejadian ini, Faisyal mengimbau masyarakat dapat memilih dan memilah setiap informasi yang beredar. "Karena belum tentu informasi yang beredar tersebut benar adanya," jelasnya.