TPP ASN Dirapel Empat Bulan

Sekretaris Daerah (Sekda) Lebong, Mustarani Abidin/RMOLBengkulu
Sekretaris Daerah (Sekda) Lebong, Mustarani Abidin/RMOLBengkulu

Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong, akan mendapat penghasilan ganda bulan November mendatang.


Selain gaji reguler yang masuk di rekening masing-masing, mereka juga akan menerima tambahan penghasilan pegawai (TPP) bulan depan.

Sekda Lebong, Mustarani Abidin mengungkapkan, TPP untuk ASN di lingkungan Pemkab Lebong, akan segera direalisasikan. Kabar baiknya, TPP bakal dirapel hingga bulan November atau selama empat bulan.

"Empat bulan dibayarkan sekaligus. Jika tidak ada kendala bulan November 2021," ujar Mustarani, pada Rabu (13/10) siang.

Dia mengaku, dalam APBD murni anggaran yang dialokasikan Pemkab Lebong untuk TPP ASN selama 12 bulan sebesar Rp 22 Miliar. Hanya saja, karena TPP ASN naik maka anggaran itu hanya mampu mengakomodir TPP sampai bulan Agustus.

Sesuai komitmen untuk meningkatkan kesejahteraan para ASN. Maka salah satu pintu awalnya adalah dengan menambahkan pagu anggaran TPP. Oleh sebabnya, alokasi TPP ditambah Rp 9 miliar dalam APBD Perubahan Tahun Anggaran (TA) 2021 ini.

"Mudah-mudahan (penambahan anggaran TPP) cukup sampai akhir tahun ini," tambahnya.

Lanjut dia, OPD diharapkan mempercepat langkahnya mengajukan permintaan pencairan itu bulan depan. Sebab diakuinya, menjelang akhir tahun anggaran kebutuhan pegawai dipastikan meningkat.

“Kita tergantung OPD. Kalau cepat mengajukan pencairan juga akan lebih cepat,” tuturnya.