Massa aksi dari Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) mendesak Presiden Joko Widodo untuk mengangkat 57 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tidak memenuhi syarat menjadi aparatur sipil negara (ASN) untuk bisa menjadi ASN.
- Komentari Survei KedaiKOPi, Doli Kurnia: Tanda Aspirasi Arus Bawah Makin Meluas
- Koalisi Keumatan Sulit Tentukan Pasangan Capres
- Sengketa Lahan DPW PKS, Satu Orang Ditetapkan DPO
Baca Juga
Hal itu disampaikan langsung oleh orator saat berorasi menyampaikan tuntutan aksi yang dilakukan di dekat area Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin siang (27/9).
"Mendesak Presiden untuk bertanggungjawab dalam kasus upaya pelemahan terhadap KPK dengan mengangkat 57 pegawai KPK menjadi ASN," ujar seorang orator.
Selain itu mereka juga meminta Ketua KPK Firli Bahuri untuk mencabut SK 652 dan SK Pimpinan KPK tentang pemberhentian 57 pegawai KPK yang dikeluarkan pada 13 September.
Mahasiswa menganggap tes wawasan kebangsaan (TWK) cacat formil secata substansi mengandung rasisme, terindikasi pelecehan dan mengganggu hak privasi dalam beragama.
"Mendesak KPK agar menjaga marwah dan semangat pemberantasan korupsi. Menuntut KPK agar segera menyelesaikan permasalahan korupsi seperti kasus bansos, BLBI, Benih Lobster, Suap Ditjen Pajak, kasus suap KPU Harun Masiku," kata orator dikutip dari Kantor Berita Politik RMOL.
- Masuk Tiga Besar di Survei Charta Politika, PKB Targetkan Geser Gerindra
- Rupiah Kian Terpuruk, Jokowi Akan Sulit Pertahankan Kursi Presiden
- Salam Tiga Jari Sambut Helmi Hasan Di Bandara Bengkulu