Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perhubungan (PUPR-P) Kabupaten Lebong, Arman Yunizar menindaklanjuti perintah Bupati Lebong, Kopli Ansori untuk segera melakukan normalisasi gorong-gorong yang terletak di Kelurahan Tanjung Agung Kecamatan Tubei.
- Portugal Punya Alternatif
- Kerusakan Pagar Masjid Agung Tak Masuk Dalam Program Rehabilitas
- Operasi Ketupat Nala Dimulai, Tiga Posko Disiagakan
Baca Juga
Menyusul genangan air kerap menutupi ruas jalan di wilayah Kelurahan Tanjung Agung Kecamatan Tubei.
Plt Kadis PUPR-P Kabupaten Lebong, Arman Yunizar mengatakan, untuk menghindari terulangnya banjir, pihak Dinas PUPR-P Lebong melakukan normalisasi dengan melakukan pengerukan endapan tanah serta mengangkat tumpukan sampah yang menyumbat saluran tersebut.
"Sekarang, alhamdulillah sudah kering dan tidak mengganggu pengguna jalan," kata Arman, kemarin (24/3).
Dia menjelaskan, gorong-gorong tersebut tersumbat akibat endapan tanah serta sampah yang menutupi saluran box culvert yang berada di gorong-gorong di Kelurahan Tanjung Agung.
"Selama ini penyebab genangan air di badan jalan, karena ada gorong-gorong yang tersumbat karena sendimentasi. Alhamdulillah, sekarang sudah kita normalisasi," tambah Arman.
Selain mengantisipasi meluapnya air. Pengerukan itu juga dalam rangka mengantisipasi cuaca ekstrem yang dapat berdampak terhadap gangguan pengguna jalan.
"Kebetulan airnya dari bukti sekitar badan jalan, jadi ketika hujan turun maka menumpuk badan jalan karena adanya penyumbatan. Tapi, sekarang sudah clear," pungkasnya.
- Pimpinan DPRD Lebong: Jangan Ada Titipan Dalam Seleksi JPTP
- Pj Kades Muning Agung Pastikan 50 Ha Sawah Warganya Siap Turun Tanam MT2
- DPRD Rekom Soal Pilkades, Panitia Butuh Dukungan Anggaran