Dilaporkan Ke Presiden, Tim Jitupasna Turun Hitung Kerugian Dampak Banjir dan Longsor di Lebong

Tampak tim Jitupasna saat turun ke lokasi terdampak di wilayah Kecamatan Lebong Sakti/Ist
Tampak tim Jitupasna saat turun ke lokasi terdampak di wilayah Kecamatan Lebong Sakti/Ist

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) setempat telah menurunkan Tim Pengkajian Kebutuhan Pasca Bencana (Jitupasna) guna mendata kerugian dampak bencana banjir bandang dan longsor yang terjadi pada Selasa (16/4) lalu.


Ex-officio Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Lebong, Mustarani Abidin mengatakan, setelah masa tanggap darurat bencana selesai, sekarang masuk pascabencana di mana langkah yang pertama dilakukan melakukan asesmen atau perhitungan kerugian dampak longsor oleh Tim Jitupasna.

Dasar pembentukan Tim Jitupasna sesuai dengan Keputusan Bupati Lebong Nomor 179 Tahun 2024 tentang Penetapan Status Keadaan Darurat Bencana Banjir dan Tanah Longsor di Kabupaten Lebong.

"Tim Jitupasna adalah suatu rangkaian kegiatan pengkajian dan penilaian akibat, analisis dampak, perkiraan kebutuhan, dan rekomendasi awal terhadap strategi pemulihan yang menjadi dasar penyusunan rencana rehabilitasi daj rekonstruksi pasca bencana," kata Mustarani kepada wartawan, Kamis (25/4).

Mustarani menyebut Tim Jitupasna sudah dilatih Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nasional (BNPB) terkait bagaimana cara menghitung kerugian dampak bencana longsor. Misalnya, ada bangunan rumah warga tertimbun longsor dan tak bisa digali lagi, tentu nilai kerugiannya akan berbeda dengan rumah warga yang hanya sebagian bangunannya terkena longsor.

Ia berharap Tim Jitupasna yang dibentuk berdasarkan Surat Keputusan (SK) Bupati Lebong itu bisa segera menyelesaikan pendataan dalam sepekan ke depan, karena hasil pendataan tersebut akan menjadi dasar pemulihan pasca bencana banjir bandang dan longsor di Lebong.

"Untuk nilai belum ditentukan. Inilah gunanya Tim Jitupasna turun guna menghitung nilai kerugian. Nanti mulai dari sektor pertanian, perkebunan, infrastruktur, dan perumahan warga," jelasnya.

Lebih jauh, hasil pendataan ini akan dilaporkan kepada Presiden dalam hal ini melalui BNPB, Gubernur dan Bupati Lebong.

Lebih jauh, tim yang sudah bergerak  selama 7 hari masuk ke desa-desa maupun kelurahan yang terkena bencana. Jika tidak ada kendala, Jum'at (26/4) atau Sabtu (27/4) akan dilakukan finalisasi, kemudian dilaporkan kepada Presiden melalui BNPB.

"Nah, laporan ini penting, memang ditunggu bapak presiden melalui BNPB. Kemudian, laporan lagi kita laporan kepada pak gubernur. Nanti kita pilah-pilah, mana yang menjadi kewenangan kabupaten, mana yang memang infrastruktur provinsi.  Nah, setelah kita pilah nanti kita buat laporan khusus," tutup Sekda Lebong selaku Penanggungjawab Tim Jitupasna.