Komisi Pemberantasan Korupsi ternyata telah melakukan monitoring terkait investasi Telkomsel ke GoTo yang dianggap penuh kejanggalan.
- Kasus Dana Hibah Jatim, KPK Berharap Pihak-pihak yang Dipanggil Jadi Saksi Kooperatif
- Ditangkap KPK, Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak Dkk Digiring ke Gedung Merah Putih
- KPK Resmi Tahan Bupati Bangkalan Abdul Latif dan 5 Kepala Dinas
Baca Juga
Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Karyoto mengatakan bahwa Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring sudah turun memantau terkait dengan kasus investasi ini. Karena, Karyoto menegaskan bahwa hal ini menyangkut dengan BUMN Telkomsel.
“Kemarin kami juga sudah bekerja sama dengan Direktorat Pencegahan salah satu Direktorat Monitoring, itu sudah secara intens melakukan monitoring terhadap hal ini,” kata Karyoto kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin malam (28/11).
Biasanya, kata Karyoto, pihaknya akan mendapatkan input lebih detail jika Direktorat Monitoring telah bekerja mendalami kasus tersebut.
“Kalau direktorat monitoring sudah turun, berarti dia memonitor lebih detil daripada kami melakukan penyelidikan,” imbuh Karyoto.
Investasi Telkomsel ke GoTo menjadi sorotan lantaran diduga terdapat kerugian negara di dalamnya dan dugaan korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN).
Publik menganggap investasi ini tidak wajar, sebab ketika Telkomsel menginvestasikan uang negara sebesar Rp 6,7 triliun kepada PT Goto, justru tidak menguntungkan negara. Sejauh ini dikabarkan bahwa DPR disebut telah sepakat untuk membentuk panitia khusus (Pansus) soal skandal pembelian saham GoTo oleh Telkomsel ini.