Tak Terapkan WFH, Pemkab Lebong Tetap WFO Selasa Besok

Sekda Lebong, Mustarani Abidin/RMOLBengkulu
Sekda Lebong, Mustarani Abidin/RMOLBengkulu

Sebagai upaya mengurai kemacetan arus balik Lebaran 2024, Pemerintah memutuskan untuk menerapkan aturan WFH (work from home) bagi aparatur sipil negara (ASN) pada Selasa-Rabu, 16 dan 17 April 2024.


Aturan itu tertuang dalam Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor 1 Tahun 2024 yang ditujukan kepada Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) di seluruh instansi pemerintah.

Sekda Lebong, Mustarani Abidin saat dikonfirmasi mengatakan, meskipun edaran itu telah disampaikan Menpan RB, untuk di Lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong tidak menerapkan WFH melainkan menerapkan WFO (Work From Office) mengingat ketiadaan urgensi WFH di lingkup Pemkab Lebong.

"Kita tetap masuk,Sesuai arahan pak Bupati selaku Pejabat Pembina Kepegawaian, Pemerintah Kabupaten Lebong tetap WFO. Alias ngantor normal seperti sebelumnya," ujar birokrat kawakan itu.

Sekda juga menjelaskan, terlebih lagi saat pulang mudik, wilayah Lebong tidak masuk ke dalam arus macet.

"Kita (Lebong, red) tidak terpengaruh dengan arus balik. Yang dimaksud boleh, ketika ASN berkontribusi terhadap macet arus balik, jadi boleh WFH," sebut Mustarani.

Menurutnya, apabila ada para ASN yang bolos pada hari pertama masuk kerja akan dikenakan sanksi. Untuk sanksi beragam, sesuai dengan kesalahan yang dilakukan, mulai dari sanksi ringan, sedang hingga berat.

"Pemberian sanksi ini mulai dari teguran lisan dan tertulis, sampai yang terberat. Besok akan di cek kehadirannya oleh Satpol PP dan BKPSDM," tandasnya pasti.

Sebelumnya Sekda Lebong telah mengimbau ASN di Lingkungan Pemkab Lebong agar masuk pada 16 April mendatang. 

"Libur Idul Fitri sudah cukup panjang, dari itu saya mengingatkan kepada para ASN di Lingkungan Pemkab Lebong agar masuk kerja pada hari Selasa, 16 April besok" tutup Sekda.

Terpisah, Kadis Kominfo SP Kabupaten Lebong, Danial Paripurna menyebutkan, untuk proses Absensi Elektronik atau E-Absensi sudah akan diberlakukan per hari Selasa tanggal 16 April 2024.

"Itu sesuai aturan dan penegasan Bapak Bupati melalui Bapak Sekda. Sehingga EAbsensi sudah mulai aktif per besok Selasa tanggal 16 April. Dan untuk hari pertama kerja ini, rekap EAbsensi akan dilaporkan kepada Bapak Bupati melalui Bapak Sekda kita" singkat Danial.