Panglima TNI merespons tegas terkait peristiwa yang terjadi di Rest Area KM45, Tol Tangerang-Merak, ia memastikan oknum TNI yang jadi pelaku penembakan akan ditindak sesuai hukum yang berlaku.
- Diskotek Crown Jadi Biang Kerok Kebakaran yang Menewaskan Belasan Orang
- Diskotek Crown Terbakar, 4 Orang Ditemukan Tewas
- Misteri Pagar Laut 30 Km di Tangerang Punya Siapa? Bikin Nelayan Sulit Mencari Ikan
Baca Juga
Hal tersebut diungkapkan Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto dalam keterangannya kepada awak media, Jumat (3/1/2025).
"Akan segera diproses lebih lanjut apabila terbukti bersalah akan di tindak tegas sesuai hukum yang berlaku," tegas Jenderal Agus Subiyanto.
Hingga saat ini, pelaku sedang menjalani pemeriksaan di Pusat Polisi Militer (POM) untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Namun, pihak Puspom belum bisa memberitahu inisial oknum penembak dan alasan dilakukan penembakan dalam kasus penembakan yang terjadi di Rest Area KM45, Tol Tangerang-Merak, Jayanti, Kabupaten Tangerang, Banten pada Kamis (2/1) dini hari.
Atas kejadian itu, terdapat dua orang menjadi korban yakni berinisial IAR dan RAB.
Satu dari dua korban itu, salah satunya adalah bos rental mobil yang kini telah dinyatakan meninggal dunia setelah terkena peluru di bagian dadanya.
Sementara itu, Komandan Pusat Polisi Militer TNI Mayjen Yusri Nuryanto mengatakan bahwa pelaku penembakan di Rest Area KM45 Tol Tangerang-Merak merupakan oknum anggota TNI dan sudah ditangkap.
"Pelaku sudah diamankan di Puspomal," Mayjen Yusri Nuryanto kepada wartawan, Jumat (3/1/2025).
Namun, Mayjen Yusri Nuryanto tidak menjelaskan secara rinci kronologi penangkapan dan identitas pelaku penembakan. (ant)