Skenario Pemkot Serang Kejar Target Pajak Daerah di Penghujung 2024

ilustrasi - Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Serang, W. Hari Pamungkas. (ANTARA/Desi Purnama Sari)
ilustrasi - Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Serang, W. Hari Pamungkas. (ANTARA/Desi Purnama Sari)

Pemerintah Kota (Pemkot) Serang, Banten optimistis akan bisa mencapai target pajak daerah di penghujung 2024 sebesar Rp216 miliar.


Hal tersebut diungkapkan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Serang, W. Hari Pamungkas, di Serang, Banten, Senin (16/12/2024).

Hari Pamungkas mengatakan pendapatan pajak daerah Kota Serang dari awal Januari hingga 10 Desember 2024 tercatat baru 93,8 persen. 

"Masih ada sisa waktu sekitar tiga pekan lagi, untuk mengejar kekurangan dari target," kata Hari Pamungkas.

Hari Pamungkas mengaku tetap optimistis bisa memenuhi capaian target pendapatan dari sektor pajak pada 2024, karena apabila dibandingkan dengan periode yang sama di 2023 terdapat peningkatan berkisar Rp6 miliar. 

Oleh karena itu, kata Hari Pamungkas, guna memenuhi target tersebut, pihaknya akan terus menggenjot realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) 2024 dari sejumlah potensi pajak seperti PBB, pajak reklame, pajak resto, dan pajak hiburan, serta Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB). 

"Saat ini para lurah dan camat juga telah mendapatkan tugas untuk mengejar target Pajak Bumi dan bangunan (PBB) dari Pak Pj Wali Kota Serang," ungkapnya. 

Pasalnya, dengan adanya upaya tersebut, kata Hari Pamungkas, diharapkan dapat mengejar kekurangan dari target yang telah ditentukan. (ant)