Beredar informasi, gerbong mutasi terhadap pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong, bergerak siang ini, Rabu (8/2) sekitar pukul 14.00 WIB.
- Antisipasi Lonjakan Usai Lebaran, Pemdes Ketenong II Bagikan Masker
- Pembukaan Obyek Wisata Lebong Tunggu SE Bupati
- Pembangunan Empat Jembatan Di Lebong Dimulai
Baca Juga
Mutasi ini juga dikabarkan untuk mengisi kekosongan jabatan eselon III yang merupakan dampak dari pelantikan pejabat eselon II beberapa bulan lalu.
Surat undangan Bupati Lebong, Kopli Ansori dengan nomor : 005/204/BKPSDM-2/2023 yang ditujukan kepada Pejabat Eselon II perihal Undangan Menghadiri tertanggal 7 Februari 2023.
Acara dipusatkan di Aula Rumah Dinas (Rumdin) Bupati Lebong pada pukul 14.00 WIB.
"Berdasarkan ketentuan PP Nomor 11 tahun 2017 Jo Peraturan Pemerintah Nomor 17 tahun 2020, setiap pegawai negeri sipil yang diangkat dalam jabatan harus dilantik dan mengangkat sumpah/janji jabatan menurut agama kepercayaan kepada tuhan yang maha esa," bunyinya.
Sekda Lebong, Mustarani Abidi saat dikonfirmasi membenarkan kabar mutasi tersebut. "Iya benar, masih dalam proses," singkat Sekda.
- Penilaian Pilot Project Tertib Adminduk Rampung, Tim Siapkan SK Ke Provinsi
- Ini Aturan Presiden Dalam Penurunan Stunting
- Yusril Minta 14 Item Data, Pemkab Mulai Pulbaket Eks Pejabat Hingga Tokoh Padang Bano