Serapan Baru 37,12 Persen, Sebelas OPD Diganjar Rapor Merah

Rapat TEPRA yang digelar di Aula Pemda/RMOLBengkulu
Rapat TEPRA yang digelar di Aula Pemda/RMOLBengkulu

Sedikitnya ada sebelas organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Lebong mendapat rapor merah. Itupun berdasarkan evaluasi dan rapat Tim Evaluasi dan Pengawasan Realisasi Anggaran (TEPRA) di aula Pemda Lebong, Senin (9/8) kemarin.


Rapat dipimpin langsung Bupati Lebong, Kopli Ansori didampingi Wakil Bupati (Wabup) Lebong, Fahrurrozi, Sekda Lebong, Mustarani Abidin, Kapolres Lebong, AKBP Ichsan Nur, Dandim 0409 Rejang Lebong, Letkol Czi Trisnu Novawan, Kajari Lebong, dan hampir seluruh kepala OPD, Camat serta Lurah se-Kabupaten Lebong.

Bupati Lebong, Kopli Ansori dalam sambutannya mendorong seluruh SKPD untuk melakukan percepatan serapan belanja daerah untuk pelindungan sosial dan pemberdayaan ekonomi dalam rangka penanganan Covid-19.

"Percepatan realisasi anggaran untuk penanganan Covid-19 mesti ditingkatkan. Anggaran ada. Sekarang kendalanya dimana," tanya bupati saat Rapat Tepra ke-1, kemarin (9/8).

Berdasarkan data realiasi anggaran Lebong secara global mencapai 37,12 persen per tanggal 31 Juli 2021 dari total pagu Rp 686 Miliar. Masing-masing terdapat 7 OPD dengan label biru, 12 OPD label hijau, 8 OPD label kuning dan 11 OPD label merah. 

Itupun sesuai perhitungan selisih antara Rencana Anggaran Kas (RAK) dengan realisasi keuangan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) yang sudah dicairkan. 

"Tentu kita minta yang menunjukkan kinerja baik diberikan reward," tuturnya.