Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandar Lampung mengerahkan personel untuk menjaga Pasar Pasir Gintung. Hal tersebut dilakukan agar para pedagang kaki lima (PKL) tidak kembali berdagang di Jalan Pisang.
- Brigjen Endar Priantoro Resmi Dilantik Menjadi Kapolda Kalimantan Timur
- Alhamdulillah, THR ASN dan Honorer Cair Hari Ini
- Mudik Gratis di Tangerang, Pendaftaran Sampai 27 Maret 2025
Baca Juga
Kepala Satpol PP Kota Bandar Lampung, Ahmad Nurizki mengatakan sejumlah personel Satpol PP telah dibuatkan jadwal untuk mengawasi Pasar Pasir Gintung. Dalam sehari personel bergantian dalam 3 shift.
“Ada tiga shift dari pukul 08.00-16.00 WIB, lalu pukul 16.00-00.00 WIB, dan pukul 00.00 hingga pukul 08.00 WIB,” kata Ahmad Nurizki dikutip Kantor Berita RMOLLampung, Kamis (12/10).
Menurutnya, munculnya PKL di Jalan Pisang bukan tanpa adanya teguran. Pihaknya mengaku telah melakukan peneguran dan memberikan peringatan kepada PKL tersebut.
“Bisa dipastikan bahwa PKL yang ada di Jalan Pisang bukan pedagang yang terdaftar di pasar. Itu adalah pedagang yang berada di luaran,” jelasnya.
Lebih lanjut, Ahmad Nurizki mengaku akan menertibkan kembali jika ditemui PKL di Jalan Pisang. Sehingga proses revitalisasi dapat berjalan lancar.
“Kedepannya akan kami tertibkan Kembali,” tegasnya.